Identifikasi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Koordinasi dengan KPU, Polres dan PWI Kuansing

Identifikasi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Koordinasi dengan KPU, Polres dan PWI Kuansing
Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra

TELUK KUANTAN - Dalam rangka pengumpulan data dan penyusunan indeks kerawanan pemilihan umum  ( IKP ) 2019, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) akan melakukan koordinasi dengan tiga lembaga strategis didaerah ini.

" Ada tiga lembaga yang akan Kita ajak berkoordinasi dalam menyusun indek kerawananPemilu yakni KPU, Polres dan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kuansing,"ujar ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, Jumat ( 24/8/2019).

Langkah ini katanya merupakan tindak lanjut dari Instruksi ketua Bawaslu RI Nomor : 1322/K.BAWASLU/PM.00.00/VIII/2018.

Dalam rangka menyusun IPK ini katanya mereka akan mendatangi ketiga lembaga ini. KPU dan PWI Kuansing dijadwalkan tanggal 27 Agustus 2018 dan Polres Kuansing pada tanggal 28 Agustus 2018.

" Kita harapkan mitra penting Bawaslu ini berkenan memberikan informasi data berdasarkan instrumen IPK 2019 dan memberikan file pendukung terkait data berdasarkan instrument IKP 2019,"tutupnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index