Kapolres : Tarif Parkir Saat Pacu Jalur Jangan Seenaknya

 Kapolres : Tarif Parkir Saat Pacu Jalur Jangan Seenaknya
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto buka puasa bersama tahanan

TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, mengingatkan agar tarif parkir yang dikenakan terhadap penonton pacu jalur tidak dikenakan seenaknya. 

" Ya jangan seenaknya tarif parkir, Saya dengar ada sampai Rp.20 ribu untuk motor dan Rp. 50 Ribu untuk roda empat. Ini akan menganggu upaya menjadikan daerah Kita sebagai daerah wisata dan sangat memberatkan waga,"ujar Fibri, Rabu ( 15/8/2018) diruang kerjanya.

Peringatan Kapolres ini utamanya  berlaku bagi parkir yang menggunakan fasilitas umum.

  " Kalau untuk fasilitas umum kan sudah ada tarif Perdanya, "ujarnya.

Begitu juga dengan pemilik lahan pribadi yang mengoperasikan parkir juga diminta mentaati aturan. 

" Jangan sampai masyarakat mengeluh dan ada yang melaporkan,"tandasnya.

Terhadap arena pacu jalur sendiri Fibri juga menerapkan bebas pedagang mulai tanggal 26 Agustus  sama dengan tahun sebelumnya.

" Tidak diperbolehkan disepanjang arena ada lapak-lapak,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index