Simpan Sabu Dalam Botol, Wanita Tidak Tamat SD di Logas Hilir Ditangkap Polisi

Simpan Sabu Dalam Botol, Wanita Tidak Tamat SD di Logas Hilir Ditangkap Polisi
Kapolres AKBP Fibri Karpiananto. ( rls )

TELUK KUANTAN – Satres Narkoba Polres  Kuansing kembali menangkap pemilik Narkoba jenis sabu. Kali ini tersangkanya seorang wanita, Dw ( 32 ) yang beralamat di desa Logas Hilir kecamatan Singingi.

Wanita yang tidak tamat SD tersebut ditangkap hari Selasa ( 14/8/2018) sekira pukul 17.00 Wib di rumahnya di desa tersebut.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, Selasa malam, sekira Pukul 14.00 wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat akan adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu di TKP.

“ Selanjutnya Kasat Narkoba memerintakan jajarannya untuk turun kelapangan,”kata Lumban.

Seterusnya sekira pukul 17.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ditangkap didalam rumahnya, tersangka saat itu sedang memasak didapur .

“ Lalu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup,”ujarnya,

Hasil penggeledahan kata Lumban ditenukan satu paket plastik bening berisikan kristal diduga Narkotika jenis sabu didalam sebuah botol CDR warna kuning yang berjarak satu meter dari tersangka. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. ( rls)
 

 

Berita Lainnya

Index