Andi Putra : Seluruh Pekerja di Kuansing Harus Masuk BPJS Naker

Andi Putra : Seluruh Pekerja di Kuansing Harus Masuk BPJS Naker
Andi Putra menyalami pengurus SPSI Niba

TELUK KUANTAN - Ribuan pekerja yang mengabdi disemua perusahaan di Kuansing harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Agar hak-hak mereka dapat terlindungi oleh Undang-undang.

Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Kuansing, Andi Putra saat memberi arahan pada acara sosialisasi BPJS Ketenagaakerjaan oleh SPSI Niba,  Rabu ( 8/8/2018).

Karena menurut Andi Putra,  BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

" Sosialisasi seperti ini akan menyadarkan pekerja mereka memiliki hak dan kewajiban,"kata Andi Putra.

Andi Putra mengapresiasi pengurus SPSI Niba Kuansing dibawah kepemimpinan Syafrudin yang menaja kegiatan ini. Sebab baru kali ini pengurus SPSI Niba menggelar acara yang bermanfaat bagi pekerja.

Bagi Andi Putra, peran pekerja dalam memajukan Kuansing demikian besar, baik diperusahaan, insfrastruktur maupun perekonomian.

" Wajib mereka mendapat perlindungan sosial dalam bekerja,"katanya.

Begitu pula dengan perusahaan, Andi Putra meminta mereka wajib memenuhi hak-hak pekerja. DPRD Kuansing siap digarda terdepan membela hak-hak pekerja. " Belum lama ini dewan memfasilitasi permasalah tenaga kerja di PT. SUN. Alhamdulillah ada solusi,"katanya.

Andi Putra meminta manajemen dan perusahaan memandang pekerja sebagai asset dan bukan sapi perahan apalagi objek eksploitasi semata.

Oleh sebab itu seluruh perusahaan harus mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.

" Kalau tidak ada pekerja bagaimana perusahaan beroperasi, hal ini wajib disadari pemilik dan manajemen perusahaan,"kata Andi Putra. ( rls )

Berita Lainnya

Index