Disaat MTQ Cafe Remang-remang Tetap Buka di Singingi, Akhirnya Ditertibkan Polisi

Disaat MTQ Cafe Remang-remang Tetap Buka di Singingi, Akhirnya Ditertibkan Polisi
Polsek Singingi saat tertibkan kafe remang-remang di Sumber Datar

TELUK KUANTAN - Disaat menjadi tuan rumah MTQ Kabupaten 2018, di Singingi tetap marak kegiatan penyakit masyarakat itu. Akhirnya mereka ditertibkan Polisi.

Ada dua cafe remang-remang yakni cafe PSP dan cafe GP didesa Sumber yang masih buka. Polisi kemudian membawa pemilik serta perempuan yang ada disana.

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan, penertiban yang dilaksanakan Kamis ( 19/7/2018) di cafe PSP berhasil menangkap enam perempuan masing-masing S ( 38 ) asal Bagan Batu, PS ( 20 ) asal  Batang Sumu, ST ( 34.) asal Bagan Batu, D ( 30 ) asal Padang Sidempuan, R ( 26 ) asal Mandailing Natal dan SK ( 24 ) asal desa Beringin Jaya.

" Juga ditangkap pemiliknya EP,"kata Lumban.

Sementara dicafe remang-remang GP Polisi menemukan tujuh perempuan masing-masing J ( 39 ) asal Lubuk Palas, JS ( 32 ) asal Kisaran, IMS ( 23 ) asal Sibolga, YT ( 19 ) asal Kisaran, AS ( 19 ) asal Kisaran, F ( 19 ) asal Kisaran  dan S ( 19 ) asal Kisaran.

" Begitu juga pemilik kafe disini, GP juga ditangkap,"ujar Lumban.

Tindakan Polisi katanya, melakukan pemeriksaan ditempat didua cafe tersebut. Membawa pemilik dan para pekerja cafe ke polsek Singingi untuk dimintai keterangan.

Kemudian lanjutnya membuat surat pernyataan bagi pemilik cafe agar mereka menutup cafe karena bisa mengganggu keamanan dan kenyaman masyarakat sekitar sampai adanya perizinan yang resmi dari Pemda.

" Membuat surat pernyataan bagi para pekerja cafe  untuk tidak bekerja kembali dicafe lagi,"paparnya.

Menurutnya, penertiban dipimpin  Kapolsek Singingi, AKP Suprianto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Christiantoro Yosef serta sepuluh orang anggota Polsek Singingi. ( rls )

Berita Lainnya

Index