Dispersip Bekali OPD dan Kecamatan Tata Kelola Arsip

Dispersip Bekali OPD dan Kecamatan Tata Kelola Arsip
Kadispersip Kuansing, Azhar

TELUK KUANTAN - Setelah dibentuknya unit kearsipan di seluruh Dinas dan kecamatan, secara bertahap dinas perpustakaan dan kearsipan (Dispersip) Kuansing akan memberikan pembekalan tentang Tata Kelola Arsip serta tata cara pengklasifikasian arsip terhadap OPD dan kecamatan. 

Hal itu disampaikan Kadis Dipersip Kuansing, Drs. Azhar didampingi Kabid Arsip, Dra. Hj. Harnita,MPd, Rabu (17/7/2018)  di Teluk Kuantan.

Dijelaskan Harnita, pekan lalu pihaknya sudah mengirimkan surat kepada seluruh OPD dan Kecamatan tentang pembentukan unit kearsipan, yang suratnya di tanda tangani langsung oleh Bupati Kuansing Drs.H Mursini, MSi.

" Alhamdulillah, sebagian OPD dan kecamatan sudah merespon dan mengantarkan SK unit kearsipan ke Dispersip Kuansing,"ujar Harnita.

" Maka sebagai tindak lanjut, Rabu ini kita kumpulkan 5 OPD yakni Kopindag, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas sosial.Untuk kita bekali pada tahap awal. Nanti pembekalan ini akan kita lanjutkan terhadap seluruh OPD dan kecamatan yang ada. Tujuannya agar petugas yang sudah di tunjuk sebagai pengelola unit kearsipan, benar benar mampu melakukan pengelolaan dan pengklasifikasian arsip sesuai dengan kaidah dan aturan yang ada,"urai Harnita menanbahkan.

Menurutnya, pembekalan akan berlangsung sehari, dengan narasumber Kadis Dipersip, Kabid Arsip di bantu para Kepala Seksi dan staf di bidang arsip.

"  Diharapkan dengan kegiatan ini, progres pengelolaan Kearsipan di Kuansing bisa lebih baik," tutupnya.( rls )

Berita Lainnya

Index