Miliki Sabu, Oknum Guru PNS Kuansing Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, Oknum Guru PNS Kuansing Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu dari tersangka oknum PNS Guru SDN Kuansing yang disita Polisi

TELUK KUANTAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing kembali menangkap seorang yang diduga memiliki Narkoba jenis sabu. Namun tersangka yang ditangkap kali ini benar-benar membuat prihatin dan dapat mencoreng dunia pendidikan Kuansing, karena tersangkanya seorang oknum guru pegawai negeri sipil ( PNS)  berinisial M ( 52 ).

Penangkapan ini dikatakan Kapoles Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto dalam relesnya kepada wartawan, Minggu ( 8/7/2018 ) dini hari.

Menurutnya, penangkapan dilakukan Sabtu ( 7/7/2018 ) sekira pukul 11.30 di Desa Seberang Taluk Kecamatan  Kuantan Tengah.

“ Sebelum tersangka ditangkap, Tim Opsnal Satres Narkoba terlebih dulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkoba di Desa Seberang Taluk,”kata Kapolres.

Mendapat informasi ini katanya, kemudian diteruskan Tim Opsnal kepada Kasat Resnarkoba. Selanjutnya Kasat Narkoba bersama sama Kanit I Res Narkoba serta Tim Opsnal langsung berangkat menuju lokasi yang diinformasikan.

“ Dan sesampai di TKP,  Kanit I Res Nakorba melihat seorang laki-laki sedang duduk dekat Tugu Batas Desa Seberang Taluk menutup kepalanya pakai kain handuk kecil sesuai dengan ciri-ciri yang diterima dari masyarakat. Waktu mau ditangkap tersangka melawan dan membuang Hp nya ke dalam kebun pisang,”kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, setelah M dapat diamankan lalu dilakukan penggeledahan badan dan memeriksa dompetnya. Dari dalam dompetnya ditemukan pipet putih seperti sendok untuk mengecak sabu, dan  setelah ditanya  yang bersangkutan mengakui miliknya.

Selanjutnya kata Kapolres, anggota mencari barang bukti disekitar TKP.  Tidak berapa jauh dari tempat duduk tersangka,  anggotanya melihat ada benda yang mencurigakan terselip pada akar keladi rambat seperti plastik bening klip merah diduga berisi sabu yang dibungkus daun kering.

“ Setelah diambil dan dibuka yang disaksikan Kades Seberang Taluk serta terangka, benar bungkusan tersebut berisi dua  buah plastik bening klip merah berisikan butiran putih diduga Sabu,”ujarnya.

Selanjutnya kata Kapolres, tersangka langsung ditangkap. Dari dalam dompet tersangka juga terdapat uang kontan Rp.3.350.000  serta 5 lembar bukti transfer uang kepada seseorang dan setiap bukti transfer berisikan Rp. 10.000.000,

“ Hp yang sempat dibuang tersangka juga dapat ditemukan dalam kebun pisang diseberang jalan.  kemudian tim melanjutkan penggeledahan dirumah tersangka yang disaksikan istri dan ketua RW setempat dan dari dalam kamar rumahnya ditemukan lagi 5  buah pirex, 1 kaca Pirex bekas dipakai masih berisikan kristal Sabu dan 1 buah bong sabu,”kata Kapolres.


Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“  Pelaku salah seorang guru SDN di kecamatan Benai,”pungkas Kapolres yang meminta masyarakat untuk tidak terlibat Narkoba karena dapat berurusan dengan hukum.( rls )

Berita Lainnya

Index