Polisi Berjibaku Tangkap Pengendara KLX Yang Membawa Narkoba

Polisi Berjibaku Tangkap Pengendara KLX Yang Membawa Narkoba
Pelaku saat ditangkap Polisi

TELUK KUANTAN - Anggota Unit Reskrim Narkoba Polres Kuansing sempat kejar-kejaran dengan pengendar motor KLX warna hitam.

Setelah  berjibaku dan berhasil menghentikan  pelaku Polisi menemukan Narkoba dan kemudian dibawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelum membekuk tersangka berinisial M tersebut,  hari Senin ( 2/7/2018) sekira pukul 15.30 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Singingi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap Narkoba jenis sabu di wilayah Pulau Pencong kelurahan Muara Lembu Kecamatan  Singingi.

Selanjutnya Kapolsek Singingi, AKP Supriyanto memerintahkan anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda,  Cristiabtoro Yosep, SH melakukan lidik di lapangan.

Hasil lidik dan pengintaian tidak sia-sia, sekira pukul 17.30 wib di tangkap satu orang laki-laki sesuai ciri yang diinformasikan sebagai pengedar sedang mengendarai sepeda motor KLX warna hijau hitam tanpa plat nomor yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polisi kemudian menghentikan tersangka dan pada saat penggeladahan badan tersangka ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna bening, satu buah bong, satu buah mancis, sati buah kaca pirex dan satu buah jarum.

" Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Singingi untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan. ( rls )

Berita Lainnya

Index