Polisi Amankan Enam Pelaku Pungli Parkir di Teluk Kuantan

Polisi Amankan Enam Pelaku Pungli Parkir di Teluk Kuantan
barang bukti yang disita

TELUK KUANTAN - Personil Satuan Reskrim Polres Kuansing, Sabtu (2/6/2018) mengamankan pelaku  pungutan liar ( Pungli) parkir liar di jalan Linggarjati atau dikawasan taman jalur tepian Narosa Teluk Kuantan.

" Tim Satgas Pemberantasan Premanisme dan Pungli Sat reskrim Polres Kuansing mengamankan enam orang  terhadap pelaku pungli atau pungutan parkir tidak resmi,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, Sabtu malam dalam releasenya.

Enam pelaku tersebut bebernya Iwd selaku koordinator, Rnw, Vep, Agp, Aw dan Hdk selaku pengurus parkir.

" Semua pelaku sudah diinterogasi,"kata Kapolres.

Dari hasil integorasi, diketahui para pelaku  beraksi sejak tahun 2018 dilokasi ini. Mereka beralasan melakukan pungutan dengan surat keputusan kepala dinas Perhubungan Kuansing  tentang pengawasan adanya juru parkir.

" Setiap juru pakir menyetor uang sebesar Rp 20.000 - Rp 25.000 kepada pengawas.  Pengawas menyetor uang ke Dishub Kuansing Kuansing sebesar Rp 300.000 setiap bulan,"ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres para pelaku  tidak dilengkapi dengan tanda identitas dan karcis resmi saat  beraksi. Tiga orang juru parkir tidak  sesuai dengan SK Kadishub Kuansing.

Barang bukti yang disita dari pelaku bebernya memang sedikit yakni limapuluh ribu. Namun setelah ini kata Kapolres mereka akan melakukan pengecekan dana yang diterima oleh Dishub Kuansing serta alirannya. 

" Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap modus dan aliran dana kemana saja,,"kata Kapolres. ( rls )

Berita Lainnya

Index