Pengawasan Media dan LSM Ketat, Kades dan Kepsek Harus Hati-hati Gunakan Anggaran

Pengawasan Media dan LSM Ketat, Kades dan Kepsek Harus Hati-hati Gunakan Anggaran
ilustrasi. so

TELUK KUANTAN – Seluruh kepala desa ( Kade ) dan Kepala Sekolah ( Kepsek ) mulai dari tingkat SD,SMP dan SLTA diminta ekstra hati-hati menggunakan anggaran jika tidak ingin tersandung masalah hukum.

Saat ini pengawasan dari media massa, LSM dan penegak hukum demikian ketat. Sehingga jika ditemukan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) akan terekspos dimedia massa dan berujung pada pelaporan kepenegak hukum.

“ Harus ekstra hati-hati seluruh Kades dan Kepsek, mereka banyak mengeloladana negara. Salah-salah mengelola apalagi mengkorupsi bisa berakibat fatal, bisa berurusan dengan hukum. Percayalahlah kalau sudah berurusan dengan hukum menyangkut uang negara tidak ada yang mampu membela, tanggung sendiri akibatnya,”ujar anggota DPRD Kuansing, Rustam Efendi belum lama ini.

“ Jangan dikira mereka tidak diawasi, pasti diawasi media massa dan LSM termasuk masyarakat. Contoh dugaan Pungli di Balai Keur milik Dishub Kuansing, media massa dan LSM  langsung bersuara agar diusut. Begitu juga dengan dugaan Spj fiktif pada anggaran makan dan minum, langsung diekspos dan minta diusut,”katanya melanjutkan.

“ Buktinya beberapa Kades saat ini sedang berurusan dengan hukum dan berpotensi dibawa kepengadilan,”tambahnya.

Rustam juga minta Kades dan Kepsek banyak berkomunikasi dengan media massa, LSM, dan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan jika kebijakan yang akan diambil terdapat keraguan dan berpotensi menyalahi aturan.

“ Kadang dengan berkomunikasi dan berdiskusi ada jalan keluar dan terhindar dari kasus hukum, bukan berarti kongkalingkong namun mencari banyak pendapat dan masukan sebelum mengambil kebijakan,”urainya.

Menurutnya sampai saat ini mungkin media massa dan LSM masih memberi kesempatan bagi Kades dan Kepsek berbenah secara mandiri mengelola keuangan secara transparan dan akuntable.

" Jika tidak diberi kesempatan lagi,  bisa banyak kasus muncul,"pungkasnya.( isa )

 

 

 

 

                   

Berita Lainnya

Index