Dengan Alasan Minjam Untuk Beli Rokok, Rupanya Motor Korban Langsung Dibawa Kabur

Dengan Alasan Minjam Untuk Beli Rokok, Rupanya Motor Korban Langsung Dibawa Kabur
Kapolres AKBP Fibri Karpiananto. ( rls )

TELUK KUANTAN -  Setiawan alias Kumbang tak berkutik saat didatangi anggota Resmob Polda Riau dan Buser Polres Kuansing, Selasa ( 24/4/2018 ) lalu dikediamannya Jalan Teropong Kelurahan Sidomulyo Barat kecamatan  Tampan Kota Pekanbaru saat hendak ditangkap.

Ia merupakan buronan pelaku dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik Wagiran warga desa Logas Hilir kecamatan Singingi yang terjadi pada hari Minggu ( 15/4/2018) lalu dan sepeda motor miliki Budi Andriyanto warga desa Sumber Datar pada hari Minggu ( 1/4/2018 ).

Akibatnya korban Wagiran mengalami kerugian sebesar enam juta rupiah dan Budi Andriyanto sebesar empat juta tujuh ratus ribu rupiah.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpaniananto, modus pelaku melakukan tindak pidana penggelapan hampir sama yakni meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok dan mengisi minyak.

Namun sejak korban meminjam kepada pelaku, sejak saat itu motor korban langsung dibawa kabur.

“ Rupanya pelaku pura-pura meminjam motor sebagai alasan untuk melarikan sepeda motor korban, dan dilakukan pada malam hari,”ujarnya.

Menurut Kapolres, sepeda motor Wagiran merk Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor polisi BM 2169 VAG. Sedangkan korban Budi Andriyanto sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi BM 3264 KK.

“ Lokasi kejadian sama-sama didesa Sumber Datar kecamatan Singingi,”ujarnya.( rls )

Berita Lainnya

Index