Ini Alasan DPRD Minta Pemkab Bersama-sama Bahas Rasionalisasi APBD 2018

Ini Alasan DPRD Minta Pemkab Bersama-sama Bahas Rasionalisasi APBD 2018
ilustrasi

TELUK KUANTAN – Ketua DPRD Kuantan Singingi, Andi Putra, SH,MH meminta Bupati dan jajarannya bersama-sama membahas rasionalisasi anggaran APBD 2018. Karena APBD memang dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif termasuk jika terjadi perubahan asumsi.

“ Sekali lagi Saya mohon pak Bupati mari bersama-sama membahas kebijakan daerah termasuk APBD demi kebaikan bersama,” Andi Putra saat paripurna penyampaian hasil reses anggota dewan, Senin ( 12/3/2018 ) kemaren.

Sementara itu anggota DPRD Kuansing, Rustam Efendi menyatakan arti penting pembahasan bersama tersebut. Pertama APBD 2018 tersebut dibahas bersama dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif.

“ Kalau ada perubahan tentu dewan juga harus tahu,”ujarnya.

Contohnya beber Rustam, masalah alokasi dana sektor kesehatan sebesar 10 persen dan dana pendidikan 20 persen yang tidak boleh diganggu gugat.

“  Dewan harus memastikan rasionalisasi tidak melanggar hal ini, makanya perlu duduk bersama membahasnya seperti disampaikan ketua DPRD Kuansing,”ujarnya.

“Kalau memang rasionalisasi tidak terhindarkan karena defisit anggaran, hutang pada rekanan, tentu dengan duduk bersama program-program yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Bimtek, pelatihan bersama-sama ditunda. Sedangkan  program bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan ekonomi kerakyatan tetap dilanjutkan, itu perlu duduk bersama,”uajrnya menambahkan.

Dengan duduk bersama sejak awal ujarnya,  maka dewan dapat berjuang maksimal mempertahankan aspirasi-aspirasi masyarakat yang sudah masuk dalam program dan kegiatan dalam APBD 2018 ini.

" Jadi tidak satu pihak saja ,"katanya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kuansing, Hendra, AP, M.Si, Selasa ( 13/3/2018 ) pagi menyatakan, sebenarnya saat ini mereka berada dalam tahapan menginventarisir program dan kegiatan di setiap OPD ( dinas dan badan ) untuk rancangan jika terjadi rasionalisasi .

“ Jadi setiap OPD diminta mendata program dari belanja langsung ( pembangunan ) mereka yang bisa ditunda sebesar 15 persen dilaksanakan. Bisa memending sebuah kegiatan.Atau memangkas anggaran sebuah kegiatan, misal ada pelatihan dari peserta yang berjumlah 40 orang diciut menjadi 20 orang,”ujarnya.

“ Dengan demikian sejak awal sudah diperoleh data jenis dan program yang akan dipending sebagai langkah antisipasi jika terjadi rasionalisasi anggaran,”ujarnya.

Mengapa hal ini dilakukan katanya, karena tahun 2018 terdapat hutang tahun 2017 yang pasti harus dibayarkan. Contohnya hutang pada kontraktor sebesar Rp 20 Milyar dan tunjangan profesi guru sebesar Rp 13 milyar.

“ Dalam APBD 2018 dana hutang pada rekanan dan TPG  belum dimasukkan,  karena hutang tersebut baru diketahui setelah tutup tahun anggaran 2017 pada tanggal 31 Desember 2017, sedangkan APBD 2018 disyahkan pada tanggal 31 November 2017,”jelasnya.

“  Sementara itu APBD Kuansing 2018 sebesar Rp1.2 Triliun sudah ada program dan kegiatannya. Untuk membayar hutang pada kontraktor dan TPG saja tentu akan ada program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2018 ditunda atau dihapus sebesar Rp.33 Milyar. Kalau penerimaan daerah 2018 juga berkurang tentu jumlah program dan kegiatan yang akan dipangkas makin banyak.Maka sejak awal dilakukan langkah-langkah antisipasi, dengan demikian setiap OPD sudah memiliki gambaran program dan kegiatan mereka yang tidak akan dilaksanakan sehingga defisit tidak semakin melebar,”ujarnya.

Menurutnya kalau program rasionalisasi benar-benar dilaksanakan, tentu Pemkab akan menyampaikan ke legislatif beserta usulan program dan kegiatan yang akan dirasionalisasi. Mengenai  usulan program yang akan rasionalisasi disetujui tentu berdasarkan pembahasan nantinya.

“ Bisa jadi usulan yang diajukan diterima atau berubah tergantung pembahasan,”pungkasnya. ( isa )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index