Pasca Mutasi Lebih Kurang 60 Pejabat Kuansing Non Job

Pasca Mutasi Lebih Kurang 60 Pejabat Kuansing Non Job
ilustrasi. so

TELUK KUANTAN - Mutasi pejabat Pemkab Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau, Kamis ( 1/3/2018 ) malam kembali membuat puluhan pejabat kehilangan jabatan atau non job.

Tak ayal kondisi ini membuat mereka dirundung kecewa seperti yang pernah dialami pejabat-pejabat yang pernah mengalami hal ini. Kasus-kasus pejabat non job ini senantiasa menjadi polemik setiap ada mutasi. Bahkan kasus pejabat non job dilingkungan Pemkab Kuansing beberapa waktu silam sempat bergulir hingga ke ranah hukum.

Walau kasus pejabat non job sempat bergulir ke ranah hukum namun kenyataannya sampat saat ini masih sering terjadi adanya pejabat yang non job setiap mutasi digelar.

Dari data yang dihimpun pasca mutasi pejabat Kuansing, Kamis malam, lebih kurang 60 orang pejabat Kuansing yang mengalami non job . Mereka yang terdepak itu mulai dari pejabat eselon III hingga eselon IV.

Tidak hanya non job, sejumlah pejabat eselon III juga demosi atau turun ke eselon IV. Sejumlah pejabat senior yang sebelumnya Kabid dan Sekretaris OPD tanpak turun eselon menjadi Kasubid dan Kasie.

Wajah-wajah lesu terlihat saat nama mereka disebut menduduki jabatan eselon IV. Demosi merupakan salah satu pukulan telak bagi pejabat selain non job apalagi jika demosi dan non job tanpa didahului prosedur hukuman seperti surat peringatan.

Bagi pejabat yang non job tersebut rata-rata mereka ketahui setelah ada pejabat yang dilantik diposisi mereka sementara mereka tidak ikut dilantik. Dapat dibayangkan perasaan mereka saat mendengar informasi ini.

Salah seorang pejabat non job, Dafri, saat ditanya wartawan mengaku sudah non job pasca mutasi kemaren dari eselon IV.

“ Karena dijabatan Saya ada pejabat yang dilantik tentu otomatis non job,”ujarnya saat ditanya wartawan.

Usai kehilangan jabatan para pejabat non job tersebut juga tengah dirundung kebimbangan karena tidak tahu kantor baru mereka.

Menurut Kepala Bidang Adminitrasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP ) Kuansing, Jumat ( 2/3/2018) sore, Iwan Susandra, mereka yang non job saat ini langsung direncanakan penempatan tugas baru mereka selaku staf.

" Sedang dirancang plenempatan mereka,"pungkas Iwan.

Sebgaimana diketahui Bupati H Mursini, Kamis malam melantik 244 orang pejabat yang terdiri dari eselon III A 10 orang, eselon III B 41 orang, eselon IV A 146 orang, eselon IV B 28 orang, Korwil Pendidikan Kecamatan 15 orang, kepala UPTD/ Puskemas 2 orang, kepala UPTD SKB 1 orang dan Kepsek 1 orang.

Anggota DPRD Kuansing, Rustam Efendi, S.Sos mengaku mutasi hak prerogratif Bupati selaku kepala daerah dan kepala pemerintahan. Tetapi belajar kepada yang sudah-sudah,menonjob pejabat belum tentu memberi solusi melainkan menimbulkan kekecewaan dan dendam berkepanjangan sehingga dapat merusak soliditas organisasi.

“ Disaat tantangan daerah demikian banyak seperti defisit anggaran, semua potensi diberdayakan untuk kemajuan daerah, karena itu soliditas ditubuh pemerintahan diperlukan,”ujarnya.

Namun demikian kepada pejabat yang udah diberi amanah, dirinya meminta dapat bekerja cepat dan tuntas menyelesaikan permasalahan dan beban kerja yang ada dilingkungan maisng-masing.

“ Harus benar-benar bekerja keras membantu pimpinan, dan jangan dianggap sebagai balas jasa atau hadiah semata, karena  prestasi Bupati dan Wabup juga berada pada kinerja para pembantunya,”ujarnya.

Dirinya minta Bupati dan Wabup melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang sudah dilantik, baik terhadap prestasi kerja maupun prilaku.  ( isa )

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index