Hutang Pemkab Pada Kontraktor Tahun 2017 Dibayarkan Pada APBD-P 2018

Hutang Pemkab Pada Kontraktor Tahun 2017 Dibayarkan Pada APBD-P 2018
ilustrasi

TELUK KUANTAN – Tahun 2017 lalu, pemerintah kabupaten ( Pemkab ) Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau masih berhutang puluhan milyar kepada  kontraktor.

Kapan Pemkab akan membayar hutang tersebut dipertanyakan oleh para kontraktor. Karena dana mereka sudah tersedot untuk membayar gaji pekerja, membayar material bangunan dan pinjaman namun hingga saat ini tak kunjung jelas ujung pangkalnya kapan waktunya mereka menerima hak.

Menanggapi keluhan kontraktor tersebut, Bupati Kuansing, H Mursini saat bersilahturahmi dengan pengurus PWI Kuansing, Selasa ( 27/2/2018 ), menegaskan, hutang tersebut akan dibayar dalam APBD-Perubahan Kuansing 2018.

“ Pembayaran dalam APBD-P yang paling pas, maka pembahasan APBD-P  2018 akan dipercepat,”ujarnya.

 Diakui Mursini memang ada beberapa usulan alternatif untuk pembayaran hutang pada kontraktor ini, salah satunya Pemkab meminjam uang jadi dapat dibayar sebelum APBD-P.

Namun setelah dikaji menurutnya, pembayaran dalam APBD-Perubahan yang paling masuk akal dan sesuai aturan.

“BPK sekarang sedang melakukan audit. Nanti mereka menyampaikan laporan pekerjaan yang sudah diselesaikan kontraktor namun belum dibayar tahun 2017.Dengan dasar ini Pemkab mengusulkan dalam APBD-P 2018,”ujarnya.

“ Ini solusi yang paling pas dan mengacu pada aturan. Kita tidak ingin pelaksana ( pejabat OPD ) dan kontraktor sendiri tersandung masalah jika tidak melalui mekanisme ini,”tutupnya. ( isa )

 

  

Berita Lainnya

Index