Terbuka Untuk Umum, PPP Buka Pendaftaran Caleg Untuk DPRD Kuansing

Terbuka Untuk Umum, PPP Buka Pendaftaran Caleg Untuk DPRD Kuansing
Aden Siswanto ( kanan )

TELUK KUANTAN – Pemilu 2019 kian dekat salah satunya akan menentukan sosok-sosok yang akan menjadi wakil rakyat di DPRD Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau periode 2019-2024.

Bagi warga mayarakat yang berhasrat menjadi anggota dewan, DPC Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Kuansing membuka penjaringan bakal calon legislatif ( Bacaleg ).

“ Tidak hanya kader penjaringan Bacaleg untuk DPRD Kuansing selain kader juga mengjak tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pensiunan, tokoh pemuda serta profesional bergabung bersama PPP,”ujar Sekretaris DPC PPP Kuansing, Aden Siswanto, Rabu ( 21/2/2018 ).

“ Persyaratan untuk menjadi Bacaleg sama baik bagi kader dan umum. Karena Caleg akan ditentukan oleh Lajnah Pemenagan Pemilu yang akan bertugas melakukan seleksi, seperti wawancara dan test lainnya, mereka yang akan, yang lulus akan diusulkan menjadi Caleg,”lanjut Aden.

Sampai saat ini katanya, sudah ada 20 orang yang mendaftar ke sekretariat DPC Kuansing dijalan proklamasi  depan mesjid Al-Furqon kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan.  Pendaftaran akan berlangsung hingga 30 Maret.

 

Sejumlah persyaratan untuk menjadi Bacaleg ujarnya, minimal berusia 21 tahun, berpendikan paling rendah setingkat SLTA. Tidak pernah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan diatas 5 tahun. Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, PNS. TNI , karyawanBUMN/BUMD yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri dan tidak dapat ditarik kembali. ( utr )

Berita Lainnya

Index