BNNK Kuansing Berhentikan 6 Honorer

BNNK Kuansing Berhentikan 6 Honorer
Wim Jefrizal


TELUKKUANTAN - Enam tenaga honorer yang bekerja di Badan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuantan Singingi. Sejak awal tahun 2018 lalu resmi diberhentikan.

 
Sebagian dari mereka tidak mengetahui dengan jelas alasan pemberhentian tersebut, karena tanpa pemberitahuan dan teguran sekalipun.

Honorer yang diberhentikan tersebut terdiri dari dua orang tenaga penyuluh. tiga orang pramubakti dan seorang cleaning servis.

Akhir tahun 2017 lalu, mereka disuruh melamar sesuai dengan formasi penerimaan honorer yang ditentukan pusat. Pasalnya tahun ini disebut ada tiga belas formasi yang harus diisi oleh BNN Kuansing untuk tahun ini, terdiri dari sopir, pramubakti, satpam, perawat dan psikolog. Namun nasib mereka tidak jelas hingga saat ini.


Menanggapi hal ini, Kepala BNN Kuansing, Wim Jefrizal SH yang dikonfirmasi wartawan , Minggu (11/2/2018), membenarkan adanya pemberhentian tenaga honor di BNNK Kuansing.Alasanya tidak ada anggaran sehingga harus dirumahkan.

 "Iya, mereka kan tenaga kontrak. Karena tidak ada anggaran untuk membayar gaji mereka tentu tidak dapat diperpanjang,"pungkasnya meminta memaklumi kondisi ini. ( isa )

 

Berita Lainnya

Index