Dua Pencuri Barang Hotel Kuansing Ditangkap, Polres Minta Warga Tidak Masuk Hotel

Dua Pencuri Barang Hotel Kuansing Ditangkap, Polres Minta Warga Tidak Masuk Hotel
Kursi yang dicuri pelaku dari hotel Kuansing. ( rls )

TELUK KUANTAN – Polres Kuansing bersikap tegas terhadap pencurian yang marak di hotel Kuansing yang merupakan asset daerah. Pencurian besar-basaran terjadi selama hotel tersebut tidak dijaga sehingga menimbulkan kerugian besar.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, Sabtu ( 23/12/2017 ), dua pelaku pencurian di hotel milik Pemda Kuansing yang ditangkap tersebut masing-masing AM dan Ef.

“ Mereka diamankan hari Jumat (22/12/2017 ) sekitar pukul 23.15 Wib oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan ( Curat), Kamis ( 24/8/2017 ) di Hotel Kuantan Singingi Jalan Proklamasi Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan,”ujarnya.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku katanya, hari Kamis ( 18/12/2017 ) Polisi  menerima Laporan Polisi Nomor LP/176/XII/Riau/SPKT/Res Kuansing. Menindaklanjuti laporan ini, Rabu (20/12/2017 ) anggota Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang melakukan pencurian di hotel Kuansing kedua pelaku.

“ Dan hari Jumat Team Opsnal dipimpin Kateam Opsnal berhasil mengamankan Ef di desa Pulau Aro. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan kemudian ditangkap AM sekira jam 23.45 Wib di Simpang Tiga Teluk Kuantan,”ujar Lumban.
Lalu kata Lumban, Kasat Reskrim AKP M. Ambarita kemudian memerintahkan Team Opsnal Reskrim dipimpin KBO Iptu R. Lumban Gaol melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan berhasil mengambil barang bukti di Desa Kasang Keamatan.Kuantan Mudik.

“ Barang bukti yang berhail disita katanya, 32 buah kursi warna hitam. 6 Unit TV merk Toshiba warna hitam. Tembaga dan satu unit Hexoz  atau [enghisab udara
“ Sampai saat ini team Opsnal masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam pencurian di hotel Kuansing,”ujarnya.

Diingatkan Lumban, hotel Kuansing saat ini sudah di police line. Oleh sebab itu warga yang kedapatan beraktkifitas tanpa izin didalam hotel dapat berurusan dengan hukum.( rls )

Berita Lainnya

Index