PT SAR dan PT SUN Diminta Taat Bayar Pajak

PT SAR dan PT SUN Diminta Taat Bayar Pajak
Komisi B saat bersama manajemen PT. SAR

TELUK KUANTAN – Komisi B DPRD Kuantan Singingi ( Kuansing ), Selasa ( 5/12/2017 )  mengunjungi PT. Surya Agrolika Reksa ( SAR ) dan PT Surya Nabati Utama ( SUN )  dikecamatan Singingi Hilir dan Singingi.

Kunjungan komisi yang membidang perekonomian ini guna melihat langsung ketaatan dua perusahaan ini mengurus kelengkapan perizinan dan melunasi kewajiban menyetor pendapatan asli daerah ( PAD ).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Sardiono, ketua Komisi B, Andi Nurbai, Wakil Ketua Komisi B, Masran Ali, Sekretaris Komisi B, Rosi Atali dan sejumlah anggota masing-masing Raden, Jefri Antoni, Naswan.

Mereka didampingi sejumlah kepala bidang dari Dinas Tenaga Kerja Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Dinas Lingkungan Hidup dan kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau di Teluk Kuantan.

Hasil kunjungan ini ujar Rosi Atali, untuk PT. SUN yang bergerak dibidang pabrik pengolahan kelapa sawit ( PKS ) sudah mendapat izin dari Pemkab Kuansing sejak tahun 2015, dan akan mulai beroperasi sejak Kamis ( 7/12//2017 ).

“ Karena baru beroperasi maka perhitungan potensi PAD baru dapat dilakukan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kunsing pada bulan Januari 2018 yang akan datang. Komisi B minta Bapenda Kuansing pro aktif nantiya kelapangan mengejar PAD dari PT. SUN,”ujar Rosi Atali.

Namun untuk PT. SAR ujarnya khusus pajak daerah air bawah tanah ( ABT ) tahun 2016 belum mereka bayar, termasuk pajak penerangan jalan ( PPJ ) tahun 2015. Begitu juga dengan pajak alat berat  dan air permukaan sedang dilakukan pengecekan data oleh kepala UPT Bapenda Riau dan Kuansing karena belum dibayar.

“ Komisi B Minta UPT Bapenda Riau di Kuansing dan Bapenda Kuansing segera melakukan koordinasi,”ujarnya mengakhiri. ( isa )

Berita Lainnya

Index