Rusak Lingkungan, Polisi Kembali Hancurkan Dompeng

Rusak Lingkungan, Polisi Kembali Hancurkan Dompeng
Sejumlah dompeng dibakar di desa Bukit Kauman kecamatan Kuantan Mudik. ( rls )

TELUK KUANTAN – Selama dua hari berturut-turut Rabu ( 25/10/2017 ) hingga Kamis ( 26/10/2017 ), dua Polek diwilayah hukum Polres Kuansing menertibkan aktifitas dompeng yang digunakan untuk melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ) yang merusak lingkungan.

Kamis siang sekitar pukul 09.30 Wib, Polsek Kuantan Mudik dipimmpin Kapolsek  AKP Eddy Renhar beserta enam personil melakukan penertiban diwilayah desa Bukit Kauman.

Sewaktu Kapolsek dan anggota sampai di TKP, para Pekerja PETI berhamburan melarikan diri namun beberapa rakit dompeng berhasil diamankan. Rakit dompeng yang diamankan lalu dibakar dan saat itu Kapolsek dan anggota juga berhasil mengamakan bahan bahan kimia Mercuri dengan berat dua ons.

Sementara hari Rabu sekita pukul 15.00 WIB, Polsek Kuantan Tengah dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah, Iptu Liston Sihombing SH beserta enam personil juga melakukan razia PETI di desa Munsalo Kopah.

Disini Polisi berhasil mengamakan dua orang pelaku masing-masing Hendiyana dan Mariadi.. Satu unit dompeng berhasil dihancurkan.

“ Kita akan terus melakukan razia PETI hingga tuntas, ini komitmen Kapolres AKBP Fibri Karpiananti,”ujar Kasubag Humas Polres Kuansing,AKP Lumban G Toruan,Kamis siang kepada wartawan.  (rls )

Berita Lainnya

Index