Dua Anggota PWI Kuansing Terima Sertifikat UKW Dari Dewan Pers RI

Dua Anggota PWI Kuansing Terima Sertifikat UKW Dari Dewan Pers RI
sertifikat UK Muda Juprison dan Wirman Susandi. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Jumlah wartawan di Kuantan Singingi ( Kuansing ) yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) yang lulus dan meraih sertifikat uji kompetensi wartawan ( UKW ) meningkat pada tahun 2017 ini.

“ Akhir September 2017 lalu dua anggota PWI Kuansing masing-masing Juprison dan Wirman Susandi telah menerima sertifikasi UKW Muda dari Dewan Pers Republik Indonesia ( RPI ) Jakarta. Mereka ikut UKW April 2017 lalu di Pekanbaru, namun sertifikasi baru keluar lima bulan kemudian karena memerlukan verifikasi dan validisasi data di Dewan Pers dan PWI Pusat. Memang tidak mudah mendapatkannya, selain kemampuan pribadi wartawan juga diukur sertifikasi media tempatnya bekerja,setelah memenuhi syarat baru dapat dikeluarkan sertifikat UKW,"ujar ketua PWI Kuansing, Idi Susianto, Jumat ( 20/10/2017).

Dengan demikian kata Idi, dari 16 wartawan yang memiliki kartu tanda anggota ( KTA ) PWI di Kuansing, sudah ada lima orang yang mendapat sertifikasi UKW dari Dewan Pers.

“ Ada yang kategori UKW Madya dan ada yang kategori UKW Muda. UKW Madya merupakan sertifikasi kompetensi  yang diberikan untuk setingkat jabatan redaktur ( editor ),  koordinator liputan ( Korlip ) dan redaktur pelaksana ( Redpel) disebuah media massa. Sedangkan UKW Muda untuk ketegori sebagai wartawan atau reporter. Selain UKW Madya dan muda masih ada UKW Utama untuk jabatan selevel Pemimpin Redaksi,””ujarnya menambahkan.

Menurutnya untuk mendapat sertifikat UKW maka  wartawan harus lolos uji tertulis, wawancara dan praktek kerja serta penguasan kode etik jurnalistik, UU Pers dan pengetahuan umum sesuai tingkat yang diambil seorang wartawan dari penguji  Dewan Pers Republik Indonesia dari Jakarta.  Jika dimata penguji memenuhi  kompetensi  sebagai wartawan barulah dikeluarkan sertifikat UKW.  Jadi yang ikut serta dalam UKW belum tentu lulus dan mendapat sertifikat kompetensi.

“ Sama yang diterapkan profesi  lain seperti dokter, pengacara, akuntan,  notaris harus ada pendidikan profesi dan mendapat sertifikasi profesi,”ujarnya.

“ Target Kita semakin banyak wartawan di Kuansing khususnya anggota PWI yang meraih sertifikat UKW, juga kedepan ada wartawan Kuansing yang meraih UKW Utama yang merupakan sertifikasi tertinggi,”cetusnya.

Disebutkan Idi, untuk UKW Madya sudah diperoleh oleh Said Mustafa Husin, Idi Susianto dan Suhendi. Sementara untuk UKW Madya sudah diraih Juprison dan Wirman Sandi.

Tambah Idi, pemegang kartu PWI  baik sebagai anggota biasa dan muda di Kuansing saat ini antara lain Said Mustafa Husin ( KuansingKita ), Amrizal Amin ( Rakyat Riau ) , Idi Susianto ( Metro Riau ), Suhendi ( Koran Riau ),  Suharman ( KapurNews ), Juprison ( Riau Pos), Wirman Susandi ( GoRiau ), Robi Susanto ( HalloRiau),  Madiyusman ( LiputanOke ), Ultra Sandi ( Situs Riau ), Riyaldi ( PekanbaruMx), Replizar ( Riau24.Com ),  Ependri ( KuansingTerkini ), Hevi Heri Antoni ( KapurNew) dan Ependri ( KuansingTerkini ), Alfajri ( DetakRiauNews). ( isa )

Berita Lainnya

Index