Meleset, Pria Ini Tega Curi Stok Kayu Jalur di Green Bealt RAPP

Meleset, Pria Ini Tega Curi Stok Kayu Jalur di Green Bealt RAPP
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto. ( rls )

TELUK KUANTAN - Demi rupiah, Is asal Cengar kecamatan Kuantan Mudik tega mencuri kayu bulat di kawasan Green Bealt diareal konsenesi hutan tanaman industri ( HTI ) PT. RAPP sektor Cerenti.

Padahal sudah jamak diketahui hutan green bealt RAPP merupakan salah satu stok kayu jalur bagi warga desa di Kuansing yang sudah semakin minim untuk melestarikan tradisi pacu jalur.

Pria berusia 31 tahun ini sebelum digiring ke sel Polres Kuansing ditangkap oleh security RAPP, Kamis ( 5/10/2017) sekira pukul 15.00 Wib. Saat tim security sedang melaksanakan patroli di areal kompartemen E073 PT. RAPP sektor Cerenti dijumpai empat orang pelaku dan satu orang supir yang sedang memuat kayu bulat. Kayu tersebut diangkut menggunakan mobil truck cold diesel Nopol BH 8718 UU yang diduga berasal dari green belt RAPP Sektor Cerenti.

Melihat aksi para pelaku security RAPP mencoba mengejar pelaku yang melarikan diri dan berhasil mengamankan satu orang pelaku, sementara sopir dan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Selanjutnya pelaku yang diamankan tersebut dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

Penangkapan ini diakui Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, Jumat ( 6/10/2017) siang.  Menurutnya selain tersangka barang bukti yang disita, satu unit truk colt diesel Nopol BH 8718 UU dan 18 tual kayu bulat.

" Para pelaku diancam Pasal  UU No 18 tahun 2013 pasal 83 ayat 1 huruf a tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan yaitu mengangkut, memuat pohon hasil penebangan dalam kawasan hutan. ( isa )

Berita Lainnya

Index