4 Hari Kerja Bisa Timbulkan Kecemburuan Guru dan Tenaga Kesehatan

4 Hari Kerja Bisa Timbulkan Kecemburuan Guru dan Tenaga Kesehatan
ilustrasi seragam PNS. ( isa )

TELUK KUANTAN - Wacana menerapkan 4 hari kerja bagi pegawai dilingkungan Pemkab Kuansing hendaknya dikaji secara matang dari berbagai aspek sebelum benar-benar diterapkan. Jangan sampai, 4 hari kerja malah menimbulkan kontra produktig bagi pemerintah daerah, masyarakat dan antar pegawai sendiri.

Hal ini disarankan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Afri yang dimintai tanggapannya soal ini, Senin ( 11/2 ) pagi. Aspek pertama, ujarnya aspek hukum, karena itu rencana ini sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu ke MenPAN. Karena secara umum hari kerja selama 5 hari, kalau hendak diberlakukan 4 hari kerja apakah tidak melanggar aturan yang ada.
" Sebenarnya walau 4 hari kan jam kerja tidak berkurang selama seminggu, cuma hari kerja yang dikurangi, Kita mendukung Pemkab yang akan mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan MenPAN, jangan sampai berbeda dengan daerah lain karena hari kerja tampaknya berlaku secara nasional,"ujarnya.
Aspek kedua ujarnya, kemampuan pikiran, mental, energi dan psikologis pegawai dalam memberikan pelayanan selama sehari. " Berapa benar seorang pegawai bisa bekerja dengan baik selama sehari itu, ini perlu juga dikaji. Jangan nanti malah kontraproduktif saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,"ujarnya.
Ketiga dari sebutnya dari sisi masyarakat sendiri. Kapan kebiasaan masyarakat secara umum dalam mendatangi kantor-kantor pemerintah untuk mendapatkan pelayanan. " Kalau ditempat Kita dilihat masih hari Jumat dan Sabtu. Hari itu mereka berpikir pekerjaan rutin sudah selesai, kalau ada yang hendak diurus biasanya hari itu ke kantor misal buat KTP atau yang lainnya,"ujarnya.
Keempat lanjutnya, aspek psikologis dari tenaga guru dan kesehatan. Guru dan tenaga kesehatan bekerja salama enam hari. Nanti bila 4 hari diterapkan, apakah tidak menimbulkan kecemburuan kepada mereka.  " Aspek-aspek psikologis ini hendaknya dipikirkan secara matang, jangan sampai nanti Pemkab hanya dituding memikirkan pegawai struktural semata, walaupun wacana ini bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan pegawai dan meningkatkan efektifitas kerja melayani masyarakat,"ujarnya.
Sementara itu dalam berbagai kesempatan, Bupati H Sukarmis memang mewacanakan 4 hari kerja. 4 hari kerja bertujuan selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama 4 hari itu yang artinya masyarakat dapat berurusan selama 4 hari juga untuk memberikan kesempatan kepada pegawai memperbaiki taraf hidup dengan mengelola usaha baik perkebuna, pertanian, peternakan dan usaha lainnya sesuai yang digeluti selama ini.
Pemikiran ini katanya, karena tingkat kebutuhan hidup cenderung semakin tingg, baik itu kebutuhan rumah tangga, pendidikan dan kesehatan serta yang lainnya. Namun Ia minta jika diberlakukan, 3 hari kerja itu benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki ekonomi dan bukan pergi ke luar kota.
Bahkan saat bertemu dengan wartawan, Senin ( 4/2 ) yang lalu, Bupati Sukarmis menyatakan akan mengutus Asisten I Setda, Kepala BKD, Kabag Hukum dan Kabag Umum untuk melakukan konsultasi terkait hal ini ke MenPAN. ( isa )

Berita Lainnya

Index