Dianto Mampanini,  Hardi Yacub dan Emerson Kandidat Kuat Sekda Kuansing

Dianto Mampanini,  Hardi Yacub dan Emerson Kandidat Kuat Sekda Kuansing
ilustrasi

TELUK KUANTAN - Tiga ASN diperkirakan menjadi kandidat kuat yang bakal diusulkan menjadi Sekda Kuansing meneruskan tugas Plt. Sekda H Muharlius.

 

Dari berbagai sumber yang dihimpun, tiga kandidat terkuat Sekda tersebut masing-masing Dianto Mampanini, Hardi Yacub dan Emerson. Diluar itu masih ada formasi calon Sekda yang diprediksi bakal diusulkan masing-masing Dianto Mampanini, Hernalis dan Emerson. Dianto Mampanini saat ini menjadi Kadis Kopindag Inhil. Hardi Yacub staf fungsional mantan Asisten II, Kepala Bappeda, Kadis Perkebunan dan Kadis Lingkungan Hidup Kuansing. Emerson sedang menjabat sebagai Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan serta Hernalis sedang menjabat sebagai Inspektur Kuansing.

Sesuai aturan Bupati maksimal menyampaikan tiga nama calon Kandidat Sekda ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ).

Walau sudah beredar nama-nama kandidat Sekda, Bupati Kuansing H Mursini belum bersedia menyebut calon-calon Sekda yang akan diusulkan tersebut.

"Tiga calon Sekda sudah ada di tangan saya. Siapa mereka, nanti setelah kita melapor ke KASN," kata Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (25/9/2017).

Mursini mengatakan menurut aturannya hasil assesment tersebut harus dilaporkan ke KASN terlebih dulu sebelum dilakukan pelantikan.

"Kita harus taat aturan. Makanya saya sudah perintahkan Sekda agar cepat melaporkan hasil assesment ini ke KASN," ujarnya.

Ketika ditanya kapan para pejabat itu dilantik, Mursini menjawab tentu setelah pihaknya menerima hasil laporan dari KASN.

"Sabar ya, setelah kita menerima rekomendasi KASN, segera kita lantik," tegasnya.

Sementara Ketua Pansel terbuka jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing Edyanus Herman Halim mengatakan menurut aturannya memang bupati harus melaporkan hasil assesment ke KASN.

"Semuanya terserah bupati, jika ia (bupati, red) mau cepat, tentu dilaporkan ke KASN cepat," ucapnya.

Soal adanya pejabat yang lulus assesment yang memasuki masa pensiun, kata Edyanus, tentu seorang bupati mempunyai sejumlah pertimbangan. Ia pun yakin bupati sudah menimbang semuanya.

"Soal pelantikan, itu semuanya di tangan bupati. Tapi kita sah-sah saja mengingatkan bupati agar segera dilantik," katanya.

Untuk jabatan Sekda terang Edyanus, Bupati juga harus melapor ke Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Menurutnya semuanya ada tahapannya yang harus dilalui.

"Kuansing baru dua minggu setelah diumumkan, ada yang sampai satu bulan baru dilantik. Kita tunggu sajalah siapa yang dipilih bupati," ungkapnya.( isa )

Berita Lainnya

Index