Belajar Dari Kota Batam, Pemkab Harus Antisipasi PMKS dan TPU

Belajar Dari Kota Batam, Pemkab Harus Antisipasi PMKS dan TPU
Andi Cahyadi. ( rtc )

TELUK KUANTAN – 3 Agustus lalu, rombongan Komisi C DPRD Kuansing, melakukan studi banding ke Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam untuk konsultasi masalah penanganan penyandang masalah kesejahteraansosial ( PMKS ).

Menurut Ketua Komisi C DRPD Kuansing, Andi Cahyadi, Jumat ( 18/8/2017 ) lalu di dinas tersebut mereka banyak mendapat masukan mengenai upaya dan strategi penanganan masalah PMKS. Karena memang kota Batam tingkat masalah PMKS cukup tinggi sebagai kota besar yang layak dijadikan antisipasi oleh Pemkab Kuansing kedepan.

Penanganan ujarnya dilakukan dengan mengalokasikan program yang menyentuh seperti bantuan makan dan kebutuhan perlengkapan sekolah bagi anak yatim piatu dipanti asuhan. Kesigapan dan kesiagaan darurat bencana.

Selanjutnya, bimbingan dan keterampilan bagi warga usia lanjut usia ( Lansia ). Bantuan pemulangan orang terlantar. Bimbingan dan keterampilan PMKS. Penertiban hiburan liar. Penataan tempat pemakam umum di kota Batam. Pelayanan sosial penyandang cacat dan pengendalian pengawasan PMKS.

“ Disamping itu Kita juga meminta strategi mereka mendapatkan dana PMKS dari provinsi dan APBN.”’ujarnya.

Yang menarik juga kata Andi Cahyadi, kedepan Pemkab Kuansing perlu memikirkan TPU bagi warga terutama di kota Teluk Kuantan dan ibukota kecamatan agar tertata dengan baik. Apalagi khususnya kota Teluk Kuantan semakin ramai dan heterogen yang memerlukan TPU yang layak dan bersifat umum.

“ Saya kira lahan-lahan cadangan TPU harus dipersiapkan sejak dini mengantisipasi harga lahan yang mahal kedepannya,”tutup Andi Cahyadi.

 

 

 

Berita Lainnya

Index