Bupati Minta Wacana 4 Hari Kerja Dikonsultasikan ke Menpan

Bupati Minta Wacana 4 Hari Kerja Dikonsultasikan ke Menpan
Bupati H Sukarmis bersama unsur Muspida. ( isa )


TELUK KUANTAN - Meski sebelumnya sempat menuai kritikan dari sejumlah kalangan, namun keinginan Bupati Kuansing untuk menerapkan 4 hari kerja bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing kembali ia kemukakan. Hal ini ia sampaikan saat melakukan pertemuan dengan seluruh pimpinan SKPD, Senin ( 4/2 ).

"Saya menilai pada hari Jumat itu kurang efisien, jadi sebaiknya dijadikan hari libur, dengan pertimbangan para pegawai bisa mengembangkan usaha sampingannya seperti berkebun dan sebagainya,"ujarnya.

Ini menurut Bupati tentunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawainya."Kita tentu berharap para pegawai-pegawai ini bisa meningkatkan taraf hidupnya, maka kita berkeinginan untuk menerapkan 4 hari kerja dalam seminggu,"tuturnya.

Oleh sebab itu pada kesempatan tersebut, dirinya langsung mengintruksikan kepada asisten III Setda, BKD, Kabag Umum dan Kabag Hukum untuk segera berkonsultasi dengan kemen-PAN.

Salah satu alasan rencana penerapan hari kerja ujarnya untuk memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memperbaiki taraf hidup mereka. Dengan 4 hari kerja, pegawai dapat membangun atau memelihara kebun ditengah tingginya kebutuhan hidup, biaya pendidikan anak dan kesejahteraan lain.

Namun hendaknya kalau 4 hari kerja jadi, menurutnya pegawai tidak pergi ke Pekanbaru melainkan ke hutan artinya mencari lahan atau mengolah lahan yang ada untuk dijadikan areal perkebunan.

Menyikapi wacana yang dikemukakan Bupati ini, Kabag Umum Setda, Hendra, AP, M.Si yang ditemui wartawan, Rabu (6/2) di ruang kerjanya, saat ini pihaknya tengah membuat suatu konsep yang nantinya akan dikonsultasikan ke MenPAN.

"Kita nanti akan menghadap Men-PAN untuk mengkonsultasikan ini, sekarang kita siapkan konsepnya terlebih dahulu, dan tentunya dengan mengkaji seluruh aturan dan perundang-undangan yang berlaku,"ujarnya. ( isa  )

Berita Lainnya

Index