Komisi A Stuban Masalah Honorer ke Pemko dan DPRD Kota Batam

Komisi A Stuban Masalah Honorer ke Pemko dan DPRD Kota Batam
Komisi A di Kantor BKD Kota Batam. ( rls )
TELUK KUANTAN - Komisi A DPRD Kuantan Singingi ( Kuansing ) berkunjung ke Pemko dan DPRD kota Batam, Kamis ( 3/8/2017). Salah satu agendanya memperdalam masalah tenaga honorer.

" Jadi di kota Batam tidak ada rekrutmen baru honorer tapi mereka ada honor daerah dan tenaga kontrak,"ujar ketua Komisi A, Musliadi kepada wartawan usai berkunjung kepada dua lembaga tersebut.

Sebab ujarnya untuk merekrut baru perlu didahului pembuatan Perda. Perda tersebut memuat jumlah honorer yang akan direkrut dan analisis yang menjadi dasar munculnya jumlah honorer yang akan direkrut.

" Perda sebagai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dan dengan Perda tidak bisa diubah seenaknya mengenai jumlah dan formasi yang dibutuhkan, itu kalau ada rekrutmen honorer baru,"ujarnya.

" Lalu untuk merekrut honorer meminta persetujuan Menpan,"ujarnya menambahkan.

Saat ini ujarnya Pemkota Batam memiliki 400 honor daerah dan hampir 5000 tenaga kontrak. Jumlah tersebut merupakan tenaga honorer daerah dan tenaga kontrak yang diperpanjang. ( isa )

Berita Lainnya

Index