Bimtek ini dibuka Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, MH dan diikuti Wakil Ketua I, Sardiyono dan Wakil Ketua II Alhamra dan anggota BPP DPRD Kuansing.
Menurut Ketua BPP DPRD Kuansing, Rustam Efendi menyebut Bimtek ini digelar dalam rangka menunjang pengajuan Perda inisiatif terkait keluarnya PP Nomor 18 Tahun 2017.
" PP 18 tahun 2017 keluar Juni 2017 dan harus diterapkan selambat-lambatnya tiga bulan sejak. Jadi bulan Agustus 2017 sudah harus ada Perda untuk penjabaran PP Ini,"ujarnya.
Dewan katanya akan menggunakan hak inisiatif untuk pembuatan Ranperda. Oleh sebab itu kata Rustam Efendi dewan akan menyusun draft Ranperda ini. Dalam rangka menunjang pembahasan perlu pembekalan materi PP tersebut kepada pimpinan dewan dan pimpinan BPP DPRD Kuansing.
Untuk membantu pemahaman pimpinan dewan serta pimpinan dan anggota BPP DPRD Kuansing, dewan bekerjasama dengan Lembaga Kajian Pembangunan Daerah ( LKPD ) Jakarta. LKPD kemudian menghadirkan narasumber dari ahli dan staf dari Kementrian Dalam Negeri. " Dengan Bimtek ini anggota BPP dapat pengetahuan dalam pembahasan Ranperd,"pungkas Rustam Efendi. ( isa )