Pemkab Kuansing Usulkan Pembentukan 102 UPTD/B

Pemkab Kuansing Usulkan Pembentukan 102 UPTD/B
Kabag Ortal Setda Kuansing, Yunita Trisia. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) mengusulkan pembentukan 102 unit pelaksana teknis dinas dan badan ( UPTD/B). UPTD/B akan menjadi perwakilan dinas dan badan mengelola kewenangan di kecamatan.

  " Setelah  102 UPTD/B tuntas Kita rancang selanjutnya disampaikan ke Pemprov Riau,"ujar Kabag Organisasi Setda Kuansing, Yunita Trisia, SH, MH, Jumat ( 15/6/2017).

  " Nanti diverifikasi Pemprov baru tahu jumlah pasti berapa jumlah UPTD/B,"ujarnya.

  Dari 102 UPTD/B ujarnya, dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan sebanyak 7 unit. Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga sebanyak 16 unit. Dinas.Kesehatan dan Puskesmas 25 unit.

  Seterusnya kata Yunita, dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 15 unit,  dinas Pertanian 32 unit. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2 unit. Badan Pendapatan Daerah 5 unit. ( isa ) 

Berita Lainnya

Index