Dalam kesempatan itu Plt. Sekda menegaskan bahwa kurang bayar gaji pegawai honor sebanyak dua bulan pada tahun 2016 akan tetap dibayarkan.
" Terkait masalah gaji honor tahun 2016 yang kurang dua bulan akan tetap dibayarkan,"ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, Jumat ( 9/6/2017).
Hal tersebut kata Andi Putra sudah ditegaskan Plt. Sekda, Asisten III dan Plt. Kepala BPKAD.
Hanya saja dari keterangan mereka kata Andi Putra karena dana kurang bayar tersebut pada tahun 2016 akan dibayarkan setelah laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD ) tuntas dilakukan BPK.
" Kalau laporan audit sudah ada maka akan dibayarkan Pemkab,"tegasnya. Begitu juga dengan dananya kata Andi Putra sudah tersedia. ( isa )