Dilapor ke Polisi Karena Menampar Murid, Kepsek Membantah

Dilapor ke Polisi Karena Menampar Murid, Kepsek Membantah
ilustrasi stop kekerasan. ( isa )
TELUK KUANTAN - Kepsek SD Negeri 015 Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Pendriyon dilaporkan ke Polres Kuansing, Selasa (29/1)  atas dugaan penamparan terhadap muridnya, Jefri, beberapa waktu lalu. Terkait hal ini, Pendriyon sangat menyesalkan laporan polisi tersebut dan dengan tegas dirinya  membantah telah melakukan tindakan kekerasan terhadap muridnya.

"Sudah 22 tahun saya menjadi guru SD, tak pernah saya memukul murid. Sekarang saya dituduh menampar murid, silahkan visum dan kita siap menunggu panggilan polisi, karena memang saya tidak melakukannya," jawab Pendriyon saat dihubungi wartawan, terkait dugaan tersebut, Rabu (30/1) .

Pendriyon menjelaskan, setiap kali ada muridnya yang bermasalah, pihaknya selalu melakukan pembinaan, dilakukan pemanggilan. Dan setiap dirinya mengambil tindakan, selalu melibatkan banyak guru dan bukan memanggil murid itu dengan sepihak. "Bisa tanya langsung ke guru-guru yang ada di sini, apakah ada kami memukul, silahkan tanya," ujar Pendriyon menyarankan.

Terkait Jefri, Pendriyon membantah telah melakukan penamparan. Dijelaskannya, bahwa tindakan Jefri di sekolah sudah sangat meresahkan guru dan murid lainnya. Bahkan, Jefri ini sudah dua kali cabut pada saat jam sekolah, sehingga pihaknya melakukan teguran dan melakukan pemanggilan.

"Sudah dua kali dia cabut, tentu dapat teguran dari kita dan kita panggil. Kami memanggil dan melakukan pembinaan di depan guru-guru dan bukan sendiri. Kini, ada dugaan penamparan, silahkan divisum," jelasnya.

Adanya goresan d pipi yang diduga akibat ditampar, Pendriyon kembali membantah melakukan tindakan kekerasan terhadap muridnya. Terkait bekas cincin yang diduga menempel di bagian pipi sebelah kanan Jefri, Pendriyon juga membantah, bahwa dirinya tidak memakai cincin.

Sebelumnya, salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (29/1) kemarin, mengatakan, bahwa dari informasi yang diterimanya, kejadiannya bermula pada saat Jefri tidak hadir untuk mengikuti acara maulid nabi yang digelar Jumat pekan lalu. Hingga akhirnya berujung pada penamparan, Sabtu setelahnya.

Karena pada Sabtu itu, Jefri dipanggil dan dibawa ke kantor Kepsek, tanpa disadari Jefri diduga telah ditampar sampai menimbulkan bekas benjol pada pipi sebelah kanan dan tampak lima jari bekas tamparan Kepsek tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Azhari yang dihubungi wartawan, Rabu (30/1) membenarkan adanya laporan tersebut. Namun saat ini, pihaknya masih menunggu hasil visum dari anak tersebut. "Kalau saya lihat, memang ada benjol di pipinya, tapi sedikit sekali. Sekarang kita masih menunggu hasil visum, kalau memang ada dugaan, nanti akan kita proses," jelasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index