Dewan Minta Pembangunan Aula Pertemuan Polres dan Kejari Kuansing Tetap Dilaksanakan

Dewan Minta Pembangunan Aula Pertemuan Polres dan Kejari Kuansing Tetap Dilaksanakan
Musliadi. ( grc )
TELUK KUANTAN - DPRD Kuansing meminta Bupati tetap melaksanakan pembangunan aula pertemuan Kejari  dan Polres Kuansing yang sudah dianggarkan dalam APBD 2017.

Menurut ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, Selasa ( 6/6/2017) kemaren,  kegiatan tersebut sudah disyahkan dalam APBD 2017 yang perlu dilanjutkan.

" Jadi tak ada alasan menundanya,"ujarnya.

Menurut Musliadi desakan agar kegiatan ini dilaksanakan  karena mendengar BPKAD provinsi mempertanyakan pembangunan aula untuk Kejari dan Polres Kuansing karena dua instansi tersebut instansi vertikal.

" Kalaupun ada hasil verifikasi dari BPKAD Riau yang menyarankan tidak boleh dianggarkan melalui APBD karenna sifatnya hibah perlu dikomunikasikan kembali dan dicarikan payung hukum yang jelas terkait pembangunan gedung aula gar kebutuhan yang sangat diharapkan oleh 2 lembaga vertikal ini dapat terwujud

" Lahan untuk instansi vertikal sering kita hibahkan terakhir hibah lahan untuk gedung pengadilan negeri, berarti kan bisa. Berarti hibah fisik bangunan juga bisa,"ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index