Penggunaan APBD Kuansing Bakal Tertunda Lagi

Penggunaan APBD Kuansing Bakal Tertunda Lagi
Plt. Sekda Kuansing, H Muharlius. ( rpc)
TELUK KUANTAN - Sejak disyahkan 5 Mei yang lalu oleh DPRD hingga 16 Mei APBD Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau, belum juga dapat digunakan. Padahal Plt. Sekda H Muharlius sebelumnya menargetkan pekan ini sudah dapat digunakan.

Walaupun pemerintah provinsi ( Pemprov ) Riau sudah menuntaskan proses verifikasi Senin ( 15/5/2017) malam, namun surat rekomendasi hasil verifikasi oleh Gubernur Riau ( Gubri) tidak akan tuntas pekan ini. Pasalnya Gubri sedang melaksanakan umroh. Padahal  APBD baru bisa dijalankan setelah mengantongi surat rekomendasi hasil evaluasi dari Gubernur.

Selanjutnya walaupun surat rekomendasi sudah diteken Gubri. Hasil rekomendasi akan diperbaiki dan diberitahu ke dewan dan barulah dapat benar-benar dilaksanakan.

"Evaluasi sudah selesai. Sekarang sedang menunggu surat rekomendasi hasil evaluasi dari Pemprov," kata Plt Sekdakab Kuansing H Muharlius SE MM kepada wartawan, Selasa ( 16/5/2017).

Diakui Muharlius, setelah mengantongi rekomendasi dari Pemprov yang diketahui gubernur, maka hasil evaluasi tersebut langsung disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dievaluasi kembali.

"Setelah itu APBD baru bisa digunakan" katanya.

Namun yang menjadi persoalan saat ini katanya, hasil evaluasi tersebut harus disetujui Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Padahal saat ini Gubri sedang cuti umrah ke Tanah Suci. Berangkat dari kondisi itu katanya, Pemprov akan konsultasikan ke Kemendagri, apakah ada pejabat lain yang berwenang untuk menandatangi hasil rekomendasi tersebut.

"Karena kita di daerah menunggu rekomendasi itu. Kalau bisa cepatlah sehingga APBD bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat" katanya.

Menurutnya, tidak mungkin pihaknya melaksanakan APBD tanpa mengacu hasil evaluasi. Karena bisa saja nanti salah dalam menggunakan anggaran.

"Makanya kita tunghu hasil rekomendasi dari Gubernur Riau" katanya.( isa )

Berita Lainnya

Index