1,374 Truliun, APBD 2017 Kuansing Akhirnya Disahkan

1,374 Truliun, APBD 2017 Kuansing Akhirnya Disahkan

TELUK KUANTAN - Meski mengalami keterlambatan, akhirnya Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 Kabupaten Kuantan Singingi disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2017 oleh DPRD Kabupaten Kuansing melalui rapat paripurna DPRD, Jumat (5/5/2017).

Rapat paripurna DPRD Kuansing dengan agenda penyampaian pendapat akhir DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KUansing, Andi Putra dan didampingi Wakil ketua I Sardiono, Wakil Ketua II, Alhamra dan juga dihadiri langsung oleh Bupati Kuansing, Mursini serta undangan lainnya.

Pada rapat paripurna ini seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir langsung menyetujui RAPBD Kuansing 2017 menjadi APBD Kuansing 2017, setelah Ketua DPRD Kuansing Andi Putra meminta persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir.

Pendapat akhir DPRD Kuansing tentang RAPBD Kuansing TA 2017 ini disampaikan juru bicara DPRD Kuansing Musliadi, dimana total APBD dan Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.374.402.960.496,00.

Dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 75 miliar, dana perimbangan Rp 1,017 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 281 miliar.

Kemudian disampaikan Musliadi, pada APBD Kuansing TA 2017 juga terdapat penerimaan pembiayaan daerah (Silpa tahun anggaran sebelumnya) sebesar Rp 22 miliar.

Sementara itu, Bupati Kuansing, Mursini dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, baik dari tim penyusun RAPBD maupun pihak legislatif yang senantiasa sudah bertungkus lumus melakukan pembahasan sehingga RAPBD 2017 ini dapat disahkan menjadi APBD.(Utr)
 

Berita Lainnya

Index