Tim Penyidik Kejari Kuansing Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi di KUD Siampo Pelangi

Tim Penyidik Kejari Kuansing Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi di KUD Siampo Pelangi
Tim penyidik Kejari Kuansing saat turun meninjau langsung kawasan kebun milik KUD Siampo Pelangi

TELUKKUANTAN -Kejaksaan negeri Kabupaten Kuantan Singingi melalui tim penyidik yang diketuai Kepala seksi intelijen, Revendra terus mendalami pengungkapan kasus dugaan korupsi di Koperasi Unit Desa (KUD) Siampo Pelangi.

Menurut Revendra saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2017) siang di ruang kerjanya, Ia bersama tim penyidik beserta tim ahli dari kehutanan dan BPN, Rabu (26/4/2017) kemaren sudah turun langsung meninjau lahan perkebunan milik KUD Sampo Pelangi yang dibuat oleh PTPN V dengan pola KKPA.

"Ya, kemaren bersama tim ahli dari kehutanan dan BPN kita turun ke lapangan meninjau kebun milik KUD Siampo Pelangi ini guna melihat langsung titik koordinat luasan kebun,"ujar Revendra.

Selain menentukan titik koordinat, lanjut Revendra, mereka juga meminta kepada tim ahli untuk melihat status kawasan areal perkebunan ini.

"Apakah di dalam kawasan hutan atau hutan produksi terbatas, itu yang dilihat, sebab kita perlu tahu status lahan ini. Karena itu, kita membawa tim ahli baik dari kehutanan maupun dari BPN,"sambung Revendra.

Dari hasil peninjauan tersebut menurut Revendra, tim penyidik Kejari Kuansing menemui kebun KUD Siampo Pelangi tak terurus.

"Kalau bagian tepi jalan, iya diurus. Sementara, bagian dalam-dalamnya itu sama sekali tak diurus," ujar Revendra.

Turunnya tim penyidik ke kebun KUD Siampo Pelangi tersebut merupakan upaya Kejari Kuansing mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan petinggi PTPN V Pekanbaru. Sejauh ini, Kejari Kuansing sudah menetapkan Arlimus, ketua koperasi, sebagai tersangka.(Utr)

Berita Lainnya

Index