Proyek jasa konstruksi dengan nilai paling tinggi 200 juta sebagai mana diatur Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dapat ditentukan melalui sistem pengadaan atau penunjukkan langsung ( PL). Oleh sebab itu proyek ini populer dengan sebutan proyek PL.Proyek-proyek PL ini jelas akan menjadi incaran karena proses mendapatkannya yang tidak terlalu rumit jika dibandingkan dengan seleksi terbuka via LPSE.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) dan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau menjadi instansi yang banyak mengalokasikan proyek-proyek PL ini.
Jenis proyek PL mulai dari rehabilitasi irigasi, jalan, box culvert, Puskesmas, pengadaan meubiler, pembangunan lapangan upacara dan pagar serta DED dan yang lainnya.
Sementara itu saat ini draft KUA-PPAS tengah dibahas komisi yang ada di DPRD bersama mitra kerja sejak Senin ( 3/4/2017) hingga Rabu (5/4/2017) setelah draft revisi dikembalikan Pemkab. Usai dibahas Komisi akan dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Jika tidak ada perbaikan maka akan dilakukan penandatangan bersama KUA-PPAS. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan pembahasan RAPBD. " Belum tuntas ( pembahasannya) dimasing-masing komisi,"ujar ketua Komisi A DPRD Kuansing,"Musliadi. ( isa )