Penadah Emas Hasil PETI asal Padang Ditangkap

Penadah Emas Hasil PETI asal Padang Ditangkap
Barang bukti yang disita dari Pelaku. ( hmspolresks)
TELUK KUANTAN - Penadah emas hasil aktifitas PETI kembali dibekuk jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penadah emas yang ditahan tersebut, Zaherman ( 31) warga Pincuran Sunsang, Kecamatan Tujuah, Kota Padang Pariaman Sumatera Barat (Sumbar).

Zaherman ditangkap pada Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 20.30 WIB oleh tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kuansing.

Diduga pelaku  melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara dengan cara mengolah, memurnikan emas di Desa Pantai Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing. 

" Pelaku sebagai penadah emas hasil dari laporan masyarakat," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, Sabtu ( 1/4/2017 ).

Dari tangan pelaku kata  Kapolres, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas seberat 22,55 gram, uang Rp2.284.000, satu unit timbangan, satu set kompor pembakar, satu init kalkulator dan tembikar. ( isa/rlshmspolresks)

Berita Lainnya

Index