Pemkab akan Perketat Pemberian Izin Pindah PNS

Pemkab akan Perketat Pemberian Izin Pindah PNS
Sekda Muharman bersama PNS dilingkungan Pemkab Kuansing. ( isa )


TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing bakal memperketat pemberian rekomendasi usulan pindah dari PNS Kuansing keluar daerah. Sebab dikhawatirkan  jika tidak dilakukan, hal ini akan mengurangi jumlah PNS terutama jurusan-jurusan yang memang sangat dibutuhkan daerah.
" Saya memang banyak menerima usulan rekomendasi permohonan pindah kerja dari PNS, rata-rata ke Pekanbaru dan daerah lainnya, Kita akan selektif untuk mengabulkannya karena itu tadi, khawatir jurusan-jurusan yang langkah dan direkrut sebelumnya semakin berkurang,"ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd, Jumat ( 18/1 ) di ruang kerjanya.
Bahkan saat itu Sekda tampaknya sedang menerima usulan pindah tugas dari PNS, namun ditampiknya karena terkait hal ini. Menurut Sekda menghimbau, PNS jangan berpikiran bahwa memutuskan masuk menjadi PNS di Kuansing saat penerimaan dibuka sebagai batu loncatan saja. Setelah lulus apalagi sudah PNS penuh ( 100 persen ) lalu berusaha untuk pindah kembali ke kota atau daerah asal.
" Rata-rata pelamar yang ingin pindah merupakan pelamar dari luar daerah dengan jurusan-jurusan yang langkah yang kebetulan belum ada putra-puteri Kuansing memiliki ijazah itu, seperti dokter, ahli nutrisi, alhil gizi dan yang lainnya,"ujar mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kuansing itu.
Seandainya permintaan PNS yang memiliki keahlian langkah tersebut terus disetujui ujarnya, selain mengakibatkan kelangkaan PNS yang memiliki kehalian juga akan dipertanyakan MenPAN. Karena formasi tersebut sebelumnya sudah  diajukan ke mereka untuk penerimaan PNS.
" Yang lebih penting Kita minta mereka mengabdikan diri untuk kemajuan Kuansing, apalagi jurusan-jurusan dan pengalaman mereka sangat dibutuhkan untuk membangun  Kuansing dibidang masing-masing,"ujarnya.
Saat ditanya soal alasan PNS mengajukan pindah menurutnya banyak alasan yang mereka kemukakan, mulai dari ingin mengembangkan karir dan prestasi di tempta tugas yang baru, ingin merawat orang tua yang sakit, atau ingin dekat dengan keluarga. Alasan-alasan ini tentu saja perlu dipertimbangkan dengan seksama, karena jarak dankomunikasi sekarang sudah semakin baik yang dapat berhubungan setiap saat.

" Kalau dekat dengan keluarga tentu saja mereka dapat membawa keluarga ke Kuansing agar tugas-tugas mereka tidak terganggu, apalagi PNS sudah bersedia ditempatkan dimana saja,"ujarnya.
Kalau alasan hendak mengikuti suami, menurutnya kemungkinan masih dapat diterima. " Tapi kalau hendak mengikuti istri kan kurang logis, istri yang harus dekat suami, tapi intinya Kita ingatkan Pemkab akan semakin selektif ya itu tadi karena mereka sangat dibutuhkan,'"ujarnya.( isa )

Berita Lainnya

Index