TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing bakal memperketat pemberian rekomendasi usulan pindah dari PNS Kuansing keluar daerah. Sebab dikhawatirkan jika tidak dilakukan, hal ini akan mengurangi jumlah PNS terutama jurusan-jurusan yang memang sangat dibutuhkan daerah.
" Saya memang banyak menerima usulan rekomendasi permohonan pindah kerja dari PNS, rata-rata ke Pekanbaru dan daerah lainnya, Kita akan selektif untuk mengabulkannya karena itu tadi, khawatir jurusan-jurusan yang langkah dan direkrut sebelumnya semakin berkurang,"ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd, Jumat ( 18/1 ) di ruang kerjanya.
Bahkan saat itu Sekda tampaknya sedang menerima usulan pindah tugas dari PNS, namun ditampiknya karena terkait hal ini. Menurut Sekda menghimbau, PNS jangan berpikiran bahwa memutuskan masuk menjadi PNS di Kuansing saat penerimaan dibuka sebagai batu loncatan saja. Setelah lulus apalagi sudah PNS penuh ( 100 persen ) lalu berusaha untuk pindah kembali ke kota atau daerah asal.
" Rata-rata pelamar yang ingin pindah merupakan pelamar dari luar daerah dengan jurusan-jurusan yang langkah yang kebetulan belum ada putra-puteri Kuansing memiliki ijazah itu, seperti dokter, ahli nutrisi, alhil gizi dan yang lainnya,"ujar mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kuansing itu.
Seandainya permintaan PNS yang memiliki keahlian langkah tersebut terus disetujui ujarnya, selain mengakibatkan kelangkaan PNS yang memiliki kehalian juga akan dipertanyakan MenPAN. Karena formasi tersebut sebelumnya sudah diajukan ke mereka untuk penerimaan PNS.
" Yang lebih penting Kita minta mereka mengabdikan diri untuk kemajuan Kuansing, apalagi jurusan-jurusan dan pengalaman mereka sangat dibutuhkan untuk membangun Kuansing dibidang masing-masing,"ujarnya.
Saat ditanya soal alasan PNS mengajukan pindah menurutnya banyak alasan yang mereka kemukakan, mulai dari ingin mengembangkan karir dan prestasi di tempta tugas yang baru, ingin merawat orang tua yang sakit, atau ingin dekat dengan keluarga. Alasan-alasan ini tentu saja perlu dipertimbangkan dengan seksama, karena jarak dankomunikasi sekarang sudah semakin baik yang dapat berhubungan setiap saat.
" Kalau dekat dengan keluarga tentu saja mereka dapat membawa keluarga ke Kuansing agar tugas-tugas mereka tidak terganggu, apalagi PNS sudah bersedia ditempatkan dimana saja,"ujarnya.
Kalau alasan hendak mengikuti suami, menurutnya kemungkinan masih dapat diterima. " Tapi kalau hendak mengikuti istri kan kurang logis, istri yang harus dekat suami, tapi intinya Kita ingatkan Pemkab akan semakin selektif ya itu tadi karena mereka sangat dibutuhkan,'"ujarnya.( isa )
Pemkab akan Perketat Pemberian Izin Pindah PNS
Redaksi
Ahad, 20 Januari 2013 - 10:18:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosial & Agama
Mesin Paramotor Mati Mendadak Saat Terbang Sudah 3 Kali Dialami Hendra Setiawan
Selasa, 16 April 2024 - 15:28:34 Wib Sosial & Agama
Libur Idul Fitri, Kondisi Objek Wisata Kuansing Tidak Ada Perubahan Untuk Kenyamanan Pengunjung
Jumat, 12 April 2024 - 09:48:23 Wib Sosial & Agama
Kemegahan Masjid Agung Dharmasraya: Ikon Wisata Religi, Buah Karya Bupati Sutan Riska
Jumat, 15 Maret 2024 - 15:01:59 Wib Sosial & Agama
Malam Ramadan, Polres Kuansing Antisipasi Balap Liar
Selasa, 12 Maret 2024 - 21:51:29 Wib Sosial & Agama