Pegawai Honor Harapkan Gaji Segera Dibayar

Pegawai Honor Harapkan Gaji Segera Dibayar
ilustrasi pembayaran gaji. ( isa )

 

TELUK KUANTAN - Para pegawai honor dilingkungan Pemkab Kuansing hingga kini belum menerima gaji. Mereka mengharapkan gaji mereka segera dibayarkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Rata-rata pegawai honor yang ditemui mengaku bahwa gaji untuk bulan Januari belum dibayarkan. Mereka juga mengakui, hal ini sering terjadi pada setiap tahun anggaran, karena penggajian mereka setelah APBD diketuk palu dan disyahkan oleh Gubernur.
Terkait gaji honor yang belum dibayarkan ini, Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd, mengakuinya. Alasannya karena penggajian pegawai honor dari dana APBD, maka pembayarannya tentu saja menunggu pengesahan APBD dan verifikasi oleh Gubernur tuntas dilaksanakan.
" Berbeda dengan PNS walaupun APBD belum disyahkan, memang tetap harus dibayarkan,"ujar Muharman.

Disamping itu ujarnya, pembayaran gaji kepada pegawai honor juga menunggu terbitnya SK pengangkatan mereka kembali sebagai pegawai honor. Pasalnya setiap tahun, pegawai honor wajib memperbarui kontrak kerja mereka dengan Pemkab.

" Karena mana tahu ada evaluasi pengangkatan pegawai honor, karena kinerja mereka kan tetap dipantau. Misalkan tingkat disiplin dan kinerja, kalau tidak berkinerja baik dan disiplin tentu saja bisa tidak diperpanjang. Sekarang Kita menunggu laporan dari masing-masing kepala Satker terkait disiplin dan kinerja pegawai honor yang ada sebelum diterbitkan SK nya,"jelas Muharman.
Dalam kesempatan yang sama Muharman juga mengakui rencana Pemkab Kuansing untuk menaikkan tunjangan Kesejahteraan (Kesra) sekitar 50 persen untuk PNS di lingkungannya tahun 2013

Menurut Muharman yang ditemui wartawan, Jumat (18/1) , untuk kenaikkan tunjangan Kesra PNS ini sudah mereka anggarkan dalam penyusunan RAPBD 2013 yang saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD Kuansing.

"Sudah kita anggarkan di RAPBD 2013 ini, kenaikannya sekitar 50 persen lah. Saat ini kita masih menunggu apakah nanti DPRD setuju atau tidak, kan belum pengesahan,"ungkapnya.

Misalkan katanya golongan IV yang sebelumnya menerima Rp 500 Ribu per bulan menjadi Rp 1.000.000,- per bulan. Golongan III yang sebelumnya Rp 300.000,- perbulan menjadi RP 750.000 perbulan. Golongan II dan I yang sebelumnya Rp 250.000,- menjadi Rp .500.000, perbulan.,

" Usulan kenaikan ini sudah dikaji dengan matang, terkait upaya memberikan kesejahteraan kepada pegawai sekaligus tidak menganggu belanja lain seperti belanja pembangunan yang langsung dinikmati masyarakat luas,"ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index