Diganti, Muharman Ngaku Belum Terima SK, Diberitahu Lisan Pun Belum Oleh Pimpinan

Diganti, Muharman Ngaku Belum Terima SK, Diberitahu Lisan Pun Belum Oleh Pimpinan
Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd. ( grc )

TELUK KUANTAN  - H Muharman MPd mengaku dirinya tidak akan menggugat apabila pergantian jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau benar sudah terjadi, meskipun  ada peluang untuk menggugat. Menjelang pensiun dirinya tetap bekerja selayaknya seorang PNS.


"Tak masalah diberhentikan. Berhenti kita terima. Seratus persen kita terima, tapi kan SK-nya sampai sekarang belum saya terima. Ada atau tidak SK-nya, saya tidak tahu. Dan belum tentu juga ada SK itu," ujar Muharman saat jumpa pers dengan para wartawan di Telukkuantan, Jumat (17/3/2017) siang.

Begitu juga soal penggantian dirinya,  Muharman mengaku belum mendapat pemberitahuan dari pimpinan. Seharusnya, kata Muharman, mengganti jabatan Sekda itu ada persyaratannya, seperti mengundurkan diri, berhalangan tetap dan tersangkut hukum.

"Tapi tanpa syarat itu, bisa juga. Itu tergantung pimpinan. Namun ada pula prosedurnya, harusnya sebelum SK Plt Sekda diterbitkan, ya terbitkan dulu SK penempatan saya. Apakah jadi staf dari staf ahli atau dimana. Sekarang itu yang tidak ada. Saya belum jumpa sama Bupati, kalau jumpa nanti saya tanyakan itu, seeloknya disampaikan saja sebelum diganti, sebagai bawahan akan menerima dan itu hak Bupati,"ujarnya.

Menurut Muharman, berhenti dari jabatan Sekda Kuansing tidak ada persoalan. Namun prosedural untuk menggantikannya harus dilakukan. "Kalau kini, tentu tidak ada keabsahannya, karena sampai sekarang SK belum saya terima," katanya.

Kendati demikian, oleh karena pergantiannya sudah diberitakan oleh media-media, Muharman pun enggan untuk memakai kendaraan dinas BM 5 K, yang setiap hari digunakannya. "Rencananya  saya mau mengembalikan, tapi masih disuruh tahan, karena belum ada keabsahannya. Itu saran banyak pihak," katanya.

Mengenai langkah selanjutnya, Muharman kembali menegaskan, tidak akan menggugat kalau pergantiannya ini benar meski ada peluang untuk gugat. Dirinya akan tetap bekerja selayaknya seorang PNS dalam melayani masyarakat.

 "Memang banyak yang nyuruh gugat, tapi saya tak mau. Biarlah, karena saya juga tak ingin ngejar jabatan," kata Muharman.( isa )
 

Berita Lainnya

Index