Tingkatkan PAD di Sektor PPJ Pemkab Bakal Teken MoU dengan PLN

Tingkatkan PAD di Sektor PPJ Pemkab Bakal Teken MoU dengan PLN
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hendra, AP, M.Si. ( ktc )

TELUK KUANTAN -Pemerintah Kabupaten Kuansing dan PLN (Persero) segera menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Dalam MoU tersebut kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Kuansing Hendra AP memuat kerjasama tentang pembayaran rekening listrik oleh pemerintah daerah. Hal ini dalam rangka meningkatkan penerimaan PLN dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kuansing dari sektor PPJ.
"Kerja sama ini saat ini dalam proses pembahasan," kata Hendra.
Masih kata Hendra, dalam kerja sama ini, kedepan dalam hal pembayaran PPJ, Pemkab diminta menyertakan lampiran rekapitulasi dari pada kosumen.
"Dengan begitu jadi lebih jelas. Karena selama ini hanya rekap global saja" ujarnya.
Lebih jauh Hendra menilai, kerjasama ini cukup strategis, mengingat potensi penggunaan tenaga listrik di wilayah Kabupaten Kuansing cukup besar yang berdampak pada penerimaan PLN dan PAD untuk Kabupaten Kuansing. Buktinya, PAD PPJ dua bulan pertama di tahun 2017 ini sudah mencapai Rp2,2 miliar.
"Bahkan Plpenerimaan PAD dari PPJ pada tahun 2016 melebihi target. Dari target Rp12,3 miliar kita mendapat Rp13,2 miliar" katanya.
Selain itu kata Hendra, PLN juga meminta Pemda membatu mensosialisasikan kepada masyarakat agar membayar tagihan listrik. Caranya melalui selebaran, pariwara lewat radio dan lain-lain.
"Jika masyarakat membayar listrik tentu secara otomatis berpengaruh terhadap pendapatan daerah" katanya.
Bahkan diwacanakan akan diterapkan sistem meteran di travo-travo. Hal ini agar  jelas penggunaan listrik oleh konsumen.
"Bahkan kita minta perusahaan juga beralih ke PLN dari pada menggunakan listrik pribadi. Karena semakin banyak pemakai listrik, pendapatan daerah otomatis semakin banyak" katanya.( utr )

Berita Lainnya

Index