Agar Tak Jera Memborong di Kuansing, Pemkab Diminta Lunasi Kewajiban Pada Kontraktor

Agar Tak Jera Memborong di Kuansing, Pemkab Diminta Lunasi Kewajiban Pada Kontraktor
Musliadi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing diminta melunasi kewajiban kepada seluruh rekanan yang telah mengerjakan proyek-proyek di Kuansing, agar terdapat kepastian bagi menciptakan iklim usaha di daerah ini.

Hal tersebut dikatakan ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag belum lama ini. " Seluruh proyek-proyek yang sudah dikerjakan harusnya diusulkan pembayarannya dalam APBD 2017 ini, termasuk tiga pilar dan proyek-proyek tahun 2016 yang lalu,  kan hasil estimasi Pemkab masih ada hutang Pemkab pada rekanan,"ujarnya.

" Faktanya mereka sudah menuntaskan pekerjaan, tentu kewajiban Pemkab memberikan hak mereka, apalagi untuk tiga pilar sebagian sudah diaudit, kecuali pekerjaan belum selesai atau fiktif,"ujar Musliadi.

Menurut Musliadi, walaupun saat ini kepemimpinan berbeda dengan sebelumnya, tetap harus menuntaskan permasalahan yang ada. Agar tiga pilar dapat segera digunakan sesuai peruntukkan. Kampus UNIKS untuk kemajuan dunia pendidikan Kuansing, pasar tradisional berbasis modern untuk perekonomian dan hotel Kuansing untuk mendukung pariwisata.

Seperti mantan Bupati Sukarmis, ujar Musliadi tetap melanjutkan program-program besar zaman almarhum Bupati Asrul Ja'afar seperti kelanjutan pembangunan kompleks perkantoran Pemda dan pasar Rakyat. " Setelah selesai semuanya baik pembangunan fisik atau pembayaran, tentu terserah kepala daera yang juga memiliki visi dan misi sendiri,"ujarnya.

" Begitu juga dengan MH, jika nanti masa jabatannya berakhir terdapat program-program pembangunannya masih terbengkalai, pengganti  nya punya kewajiban untuk menuntaskannya, karena ini terkait dalam sistem keberlanjutan pemerintahan,"tambah Musliadi.

Tetapi tegas Musliadi terhadap proyek-proyek yang belum dibayarkan tersebut, baik tiga pilar atau proyek lainnya tentu perlu dilakukan opname ulang ke lapangan. Sebelum dibayarkan jika memang nanti dialokasikan dananya, dipastikan semua item pekerjaan sudah dilaksanakan oleh kontraktor.

Begitu juga jika ada masalah, lanjut Musliadi tentu penegak hukum akan mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab. Karena bisa dirunut kebelakang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. " Yang penting itu kepastian hukum, agar nanti kontraktor juga tidak ragu mengerjakan proyek-proyek pembangunan di daerah Kita,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index