Diduga Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk Sawit, Seorang Perempuan Ditangkap di Singingi Hilir

Diduga Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk Sawit, Seorang Perempuan Ditangkap di Singingi Hilir
Pelaku saat beraksi sebelum ditangkap Polisi. ( foto : humaspolresks)

TELUK KUANTAN - wanita kelahiran Medan inisial S (33) yang tinggal di desa Petai kecamatan Singingi Hilir kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau benar-benar tergolong nekad. Ia berani mengutip uang pada sopir -sopir truk pengangkut kelapa sawit yang lewat di desa tersebut. Perbuatan tersebut diduga dilakukan secara ilegal (Pungli).

Atas perbuatan tersebut, Senin (20/2/2017), sekitar pukul 13.00 WIB anggota unit Reskrim Polsek Singingi Hilir melakukan penangkapan terhadap S saat sedang beraksi. Dari tangan S, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti masing-masing 4 lembar uang pecahan Rp.50.000, 2 lembar uang pecahan Rp.10.000, 33 lembar uang pecahan Rp.5.000, 9 lembar uang pecahan Rp.2.000, 1 lembar uang pecahan Rp.1.000 dan 15 lembar karcis berlogo " Retribusi Jalan Desa Petai " serta 1 buah tas warna merah .

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas AKP Lumban G Toruan dalam releasenya kepada wartawan, Senin malam, sebelum ditangkap, unit Reskrim Polsek Singingi Hilir mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas Pungli di Desa Petai dengan cara meminta uang kepada pengendara mobil sawit yang melewati jalan tersebut.

Kemudian kata Lumban, Kanit Reskrim bersama anggota lansung melakukan penangkapan dipinggir jalan transmigrasi yang terletak di desa Petai. " Dan setelah dilakukan penggeledahan dijumpai uang sebanyak Rp.404.000 dan karcis retribusi sebanyak 15 lembar kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Singingi hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut,dan juga keterlibatan pihak lain nya,"ujar Lumban. ( utr/rls)

Berita Lainnya

Index