Dengan Trik Under Cover, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sentra

Dengan Trik Under Cover, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sentra
Barang bukti yang disita Polisi dari pelaku. ( ktc/hmspolresks)

TELUK KUANTAN - Dengan adanya informasi tentang maraknya transaksi Narkoba di cucian EB di Sentajo yang disampaikan masyarakat membuat Polisi melakukan berbagai cara mengungkapkannya. Melalui strategi under cover atau menyamar, Satres Narkoba Polres Kuansing berhasil meringkus HH seorang pengedar Sabu-sabu, Senin ( 20/2/2017) sekira pukul 17.00 WIB di dusun Tanah Ponggal desa Kampung Baru Sentajo kecamatan Sentajo Raya.

" Dari tangan HH Polisi berhasil mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram seharga Rp. 250.000 dan 1 buah HP merk Samsung Tipe GT-S5282,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan dalam release nya Senin malam kepada wartawan.

Menurut Lumban sebelum menangkap HH, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing mendapat info dari warga sering dilakukan transaksi Narkoba dicucian EB. Mengetahui hal itu kata Lumban, Tim Opsnal dipimpin Kasat Narkoba melakukan Under Cover Buy dengan anggota Sat sabhara Brigadir Esa Selanjutnya kata Lumban mereka berpura-pura membeli Narkotika Golongan I jenis Sabu kepada HH dan direspon pelaku.

Saat dirumah pelaku ditemukan dilantai rumah pelaku plastik bening ukuran kecil berisi diduga Narkotika Golongan I jenis sabu. " Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah diintrogasi pelaku mengakui kepemilikan Narkotika diduga jenis sabu dan diperoleh dengan cara membeli dari EB(DPO) seharga Rp.250.000. Kemudian tersangka dan Barbuk diamankan di Polres Kuansing guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut.( utr/rls)

Berita Lainnya

Index