Sampai Kini, Panwaslu Tak Miliki Kantor

Sampai Kini, Panwaslu Tak Miliki Kantor
logo Panwaslu. ( isa )

TELUK KUANTAN - Keinginan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuantan Singingi yang telah efektif bertugas sejak 19 Nopember 2012 untuk memiliki kantor hingga kini belum juga terwujud. Hal ini dikatakan oleh Ketua Panwaslu Kuansing, Ahdanan Saleh beberapa hari lalu kepada wartawan.

"Sejak dilantik dan efektif bertugas pada Nopember 2012 lalu kita sudah mengajukan permohonan ke Pemkab Kuansing terkait bantuan kantor ini, bahkan kita juga sudah menyampaikan langsung kepada Sekda dengan menemuinya, namun hingga kita belum juga ada jawaban,"ujar Ahdanan.

Padahal menurutnya, sejak KPUD melaksanakan verifikasi faktual Parpol, pihaknya sudah cukup sibuk dalam mengawasi proses verifikasi tersebut. Dengan tidak memiliki kantor tentu saja menurutnya akan sangat mengganggu kinerja lembaga tersebut.

"Yah, tentu saja akan sangat mempengaruhi kinerja kita dalam menjalankan tugas, seperti contoh apabila ada anggota parpol maupun masyarakat yang ingin melapor atau sekedar berkonsultasi dengan kita tentu akan sangat sulit,"ujar Ahdanan.

Untuk itu, Ahdanan berharap keinginan mereka untuk memiliki kantor ini bisa secepatnya terwujud."Kita sangat berharap kepada Pemkab Kuansing agar bisa merealisasikan permohonan yang kita ajukan ini,"tuturnya.( isa )




Berita Lainnya

Index