TELUK KUANTAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mengantongi data terkait siapa saja yang melakukan alih fungsi lahan dan menggarap kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, baik oknum pengusaha, cukong, perorangan maupun perusahaan yang memiliki lahan perkebunan dalam kawasan hutan, baik hutan lindung, suaka margasatwa dan hutan produksi terbatas ( HPT ).
Tidak itu saja, KPK juga sudah mengantongi semua perusahaan yang beroperasi di Kuansing yang memliki kelebihan Hak Guna Usaha (HGU) berada dalam kawasan hutan.
"Data sudah dikumpulkan teman-teman sejak satu tahun terakhir, jaringan dengan siapa saja kita sudah tahu, termasuk kelebihan HGU yang ada didalam kawasan hutan sudah kita kumpulkan satu tahun ini," kata Staf Ahli Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, Prof Hariadi saat berkunjung ke Kabupaten Kuansing, Senin (23/1/2017).
Dikatakan Hariadi, ada agenda tersendiri nantinya untuk dilakukan penegakan hukum baik oleh KPK, Kapolri dan Penglima TNI.
"Jadi KPK dan Kapolri arahnya sudah kesana, akan ada penegakan hukum nantinya," ungkap Prof Hariadi.( hrc )
KPK Sudah Kantongi Data Oknum Pengusaha yang Lakukan Alih Fungsi Lahan di Kuansing
Redaksi
Rabu, 25 Januari 2017 - 02:17:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum