Ranperda RPJMD, Bupati Mursini Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait Pandangan Fraksi

Ranperda RPJMD, Bupati Mursini Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait Pandangan Fraksi
TELUK KUANTAN - Melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar, Kamis (19/1/2017) pagi, Bupati Kuansing, Drs.Mursini, M.Si menyampaikan jawaban pemerintah terkait pandangan fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing 2016-2021 yang disampaikan seluruh fraksi di DPRD pada rapat paripurna sehari sebelumnya.
 
Pada rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua I DPRD, Sardiono, AMd tersebut, Bupati Mursini dalam penyampaiannya menanggapi satu persatu pandangan dari fraksi-fraksi, mulai dari banyaknya anggota tim penyusun yang tidak hadir pada saat pembahasan, hingga soal kebijakan merumahkan tenaga honorer yang menjadi sorotan hampir dari seluruh fraksi yang ada.
 
Terkait banyaknya anggota tim yang tidak hadir saat pembahasan Ranperda RPJMD ini, menurut Bupati Mursini dikarenakan adanya tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan atau mempunyai halangan yang tidak dapat diperkirakan, namun demikian, seluruh anggota tim tetap melakukan koordinasi."Namun ini akan menjadi perhatian kita untuk kedepannya,"ujar Mursini. 
 
Sementara berkenaan materi RPJMD, disampaikan Mursini, bahwa hasil dokumen ini sudah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Riau, baik secara formil maupun materil sudah dibahas bersama dan direkomendasikan agar dibahas bersama DPRD Kuansing. "Kemudian, data yang tersaji dalam dokumen ini sudah disesuaikan dengan sumber data dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
 
Selanjutnya, berkenaan dengan program peningkatan sektor ekonomi masyarakat di bidang pertanian, khususnya perkebunan, Bupati Mursini menyampaikan, bahwa hal itu akan diatur dalam peraturan bupati tentang petunjuk pelaksanaannya mencakup sasaran, mekanisme penyaluran termasuk verifikasi penerima.
 
Kemudian berkaitan dengan PETI, menurutnya, sesuai UU 23 tahun 2014 sektor pertambangan pada saat ini telah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun solusinya, pihaknya akan berusaha untuk meningkatkan bantuan sektor perkebunan dan pertanian sebagai mata pencaharian masyarakat, sehingga masyarakat beralih kegiatan dari aktivitas ilegal tersebut.
 
Begitupula dalam upaya memajukan perekonomian melalui usaha masyarakat sektor perkebunan dan peningkatan infrastruktur jalan, terutama untuk bantuan bibit perkebunan yang harus disertai bimbingan kepada petani lebih adil dan merata, maka pihaknya akan melaksanakan dan menjadi perhatian ke depan yang akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk pelaksanaan program tersebut.
 
Di sektor pendidikan, kata Bupati Mursini, untuk meningkatkan mutu pendidikan akan dilakukan melalui peningkatan kualitas guru, peningkatan professionalitas serta pemberian hak guru yang telah diatur dan akan menjadi program prioritas yang akan dilaksanakan.
 
Disadarinya, tantangan pemerintah ke depan adalah kemampuan keuangan daerah yang semakin menurun. Karena itu, pihaknya akan berusaha untuk menyusun anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah dan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
 
"Untuk isu strategis telah disinkronkan dengan RPJPD Kuansing 2005-2025, RPJMD provinsi dan RPJMN. Arah kebijakan pembangunan daerah kedepan adalah peningkatan kualitas pembangunan yang berwawasan lingkungan dan peningkatan perekonomian. Oleh karena itu, aspek lingkungan tentulah menjadi perhatian kita dalam setiap perencanaan pembangunan," katanya.
 
Selanjutnya, menyangkut gedung Abdoerrauf dan proyek 3 pilar akan dilakukan penanganan yang meliputi penyelesaian dan pemanfaatan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. "Dan sudah tertuang dalam dokumen RPJMD ini," katanya.
 
Sementara, terkait tenaga honorer menurut orang nomor satu di Kuansing ini, tidak ada pemberhentian, hanya saja saat ini belum ada perjanjian kontrak baru."Sesuai perjanjian kontrak atau SK para tenaga honorer ini berakhir pada 31 Desember 2016, jadi untuk tahun anggaran 2017 ini belum dilakukan perjanjian kontrak baru. Jadi tidak ada istilah kita memberhentikan. Namun ini tentunya menjadi perhatian kita bersama dan akan kita lakukan kajian terkait hal ini sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah kita untuk kedepannya,"ujar Mursini.(Utr)

Berita Lainnya

Index