Hampir Seluruh Fraksi di DPRD Soroti Kebijakan Bupati "Merumahkan" Tenaga Honorer dan Bantuan Bibit

Hampir Seluruh Fraksi di DPRD Soroti Kebijakan Bupati
Suasana rapat paripurna DPRD, Rabu (18/1/2017)
TELUK KUANTAN- DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (18/1/2017) siang menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi tentang Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuansing 2016-2021.
 
Dalam penyampaiannya, hampir seluruh fraksi yang ada menyoroti tentang kebijakan Bupati yang belum lama ini merumahkan tenaga honorer.
 
Fraksi Golkar dengan juru bicara Sastra Febriawan menyampaikan bahwa seharusnya Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam hal ini Bupati kembali merekrut tenaga honorer yang sebelumnya dirumahkan. Karena berdasarkan pengamatan mereka banyak pelayanan publik dan kinerja di sejumlah instansi yang terganggu akibat di rumahkannya para tenaga honorer ini.
 
"Jadi tenaga honorer ini harus direkrut kembali dan diperpanjang SK nya tanpa pandang bulu,"ujar Sastra.
 
Selain fraksi Golkar, Fraksi PKB Plus, fraksi PBB dan Demokrat juga menyampaikan hal yang sama. Mereka meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi kembali kebijakan merumahkan tenaga honorer ini. Menurut para Wakil rakyat ini, tenaga honorer harus direkrut kembali sesuai kebutuhan agar kinerja dan pelayanan publik tidak terganggu.
 
Selain itu, sejumlah fraksi ini juga menyoroti tentang program bantuan bibit sawit yang ingin dilaksanakan Pemkab Kuansing. Menurut mereka, Pemkab Kuansing harus memiliki formulasi yang tepat dalam menjalankan program ini agar benar-benar tepat sasaran. Sebab mereka khawatir, bantuan bibit sawit ini nantinya disalurkan kepada pemodal atau cukong dan tidak kepada masyarakat yang membutuhkan.
 
Kalaupun disalurkan kepada masyarakat, harus kepada masyarakat yang benar-benar memiliki lahan untuk menanam bibit tersebut."Jadi harus disiapkan formula yang pas dalam menjalankan program ini,"ujar mereka.(Utr)  

Berita Lainnya

Index