Pemkab – DPRD Kuansing Sepakat Alokasikan Tunggakan Dana Sertifkasi Empat Bulan di APBD 2017

Pemkab – DPRD Kuansing Sepakat Alokasikan Tunggakan Dana Sertifkasi Empat Bulan di APBD 2017
Demo kalangan guru menuntut dana sertifikasi di lapangan upacara komplek Pemda Kuansing. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Pemkab dan DPRD Kuansing sepakat mengalokasikan tunggakan dana sertifikasi guru selama empat bulan dianggarkan pada APBD 2017 ini. Hal ini setelah Pemkab, DPRD dan perwakilan guru melakukan pembahasan di ruang hearing DPRD Kuansing, Rabu ( 11/1/2017 ) siang.

Tidak hanya itu Pemkab dan DPRD Kuansing juga sepakat mengusulkan dana BOS daerah untuk yang sebelum tidak dianggarkan dan kembali dianggarkan dalam RAPBD 2017.

Hasil kesepakatan ini pun disampaikan perwakilan guru, Dr Yusril Rasul  kepada para guru yang bertahan di lapangan upacara Kompleks Pemda usai pertemuan mereka dengan Pemkab dan DPRD Kuansing. Disamping itu kata Yusril Rasul, pencairan tunggakan dana sertifikasi empat bulan paling cepat dilakukan pada bulan Maret setelah pengesahan APBD 2017.

Mengapa bulan Maret karena ada mekanisme dan aturan yang harus dilalui. “ Sekarang RPJMD belum tuntas dibahas, padahal RPJMD  salah satu pedoman dalam menyusun RAPBD. Maka diperkirakan bulan Maret baru dapat dilaksanakan,”ujar Yusril Rasul dihadapan para guru.

Disamping itu lanjut Yusril Rasul, Pemkab dan DPRD juga berkomitmen mengalokasikan kembali dana BOS daerah yang dapat dimanfaatkan pihak sekolah untuk mendukung upaya peningkatan SDM dan guru dimasing-masing sekolah yang tidak menyalahi aturan.

Hearing yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, tersebut dihadiri Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd, Kadis Pendidikan , Drs Jupirman, Plt. Kepala BAKD Kuansing, Mulyadi dan perwakilan guru dari seluruh kecamatan.

Sebelum pertemuan di DPRD, para guru terlebih dahulu menggelar aksi unjuk rasa di lapangan upacara Kompleks Pemda. Kedatangan mereka disambut Wabup Kuansing, H Halim, Sekda Kuansing, H Muharman dan pejabat lainnya.

Dihadapa para petinggi Pemkab Kuansing tersebut, sejumlah perwakilan guru melakukan orasi seperti Syafriadi, Junaidi, Syamsudin. Pada intinya mereka meminta kejelasan mengapa dana sertifikasi tidak dibayarkan dan mempertanyakan nasib dana sertifikasi mereka kedepannya. Para orator juga mempersilahkan guru dan pendemo mempertanyakan masalah lainnya seperti dana Kesra dan gaji pegawai honor yang juga tertunggak kepada petinggi Pemkab Kuansing yang hadir saat itu.

Tidak hanya itu aspirasi para guru dihadapan petinggi Pemkab Kuansing saat itu yakni agar dana sertifikasi mereka dapat dibayar dalam waktu satu bulan ini. Mereka juga mendesak Sekda Kuansing membuat surat pernyataan dan ditandatangani soal ini.

Setelah Wabup Halim dan Sekda Muharman, para guru ditemui ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, Wakil Ketua I DPRD Sardiyono, sejumlah ketua Komisi dan anggota DPRD Kuansing. Dalam kesempatan itu, Andi Putra mengajak perwakilan guru melakukan pertemuan di DPRD Kuansing membahas tuntutan para guru.

“ Nanti tuntutan bapak dan ibu guru akan Kita bahas bersama Pemkab Kuansing solusinya,”pungkas Andi Putra.( isa )

 

Berita Lainnya

Index