Dana Sertifikasi Guru Dilaporkan ke Polres

Dana Sertifikasi Guru Dilaporkan ke Polres
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang bersama wartawan. ( ktc)

TELUK KUANTAN - Tunjangan sertifikasi guru sudah 4 bulan belum dibayar Pemka terhitung September hingga Desember. Setakat ini belum juga ada kejelasan meskipun Pemkab sempat menjanjikan akan membayarkannya 2017 ini.

Terkait hal ini  sekitar 10 guru membuat pengaduan ke Polres Kuansing, Jumat (6/1/2017) siang diantaranya  Dr Yusri Rasul. Mereka dampingi langsung Kuasa Hukumnya, Zubirman SH.

"Kami melaporkan kepada polisi soal tunjangan sertifikasi yang tak dibayar 4 bulan itu. Kami minta Polisi mengusut kemana dana l ini," kata Zubirman kepada wartawan, usai membuat pengaduan.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Jauhari SH mengakui, bahwa ada sejumlah guru membuat pengaduan kepada pihaknya di Polres Kuansing.

"Iya, ada pengaduan soal tunjangan sertifikasi guru yang 4 bulan tak dibayar. Ini baru dilaporkan, akan kita pelajari dulu pengaduannya," kata Dasuki Herlambang Sementara Sekda Kuansing, Drs H Muharman MPd yang dikonfirmasi soal pengaduan tersebut tidak mempersoalkannya. "Tak masalah. Silahkan. Itu kan jelas dari pemerintah," katanya.( isa)

Berita Lainnya

Index