Tanam Ganja, Warga di Perumahan PT. WJT Ditangkap Polisi

Tanam Ganja, Warga di Perumahan PT. WJT Ditangkap Polisi
Tersangka tanpa baju beserta barang bukti saat berada di Mapolsek Cerenti. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Aksi RS ( 33 ) cukup nekad, selain memiliki daun ganja yang dilarang, Ia juga menanam ganja. Akibanya RS yang tinggal diperumahan karyawan Divisi III PT Wana Jingga Timur ( WJT ) yang terletak di desa Sigaruntang kecamatan Inuman mendekam dalam sel Polisi.

RS ditangkap oleh jajaran Polsek Cerenti dibawah pimpinan Kanit Reskrim Brigadir Jacobus Y.F, Jumat ( 6/1/2017 ) sekira pukul 10.00 WIB. Sebelum menangkap RS, Polsek setempat menerima informasi bahwa ada penanaman ganja di komplek perumahan karyawan PT WJT Divisi III.

Jajaran Polsek Cerenti kemudian turun melakukan penyelidikan ke TKP  dan mendapati tersangka sedang meracik daun ganja didalam rumahnya. Tidak hanya itu, hasil pengembangan Polisi diketahui tersangka ternyata juga menanam ganja didalam pot dibelakang rumahnya.

" Tersangka kemudian dibawah ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,."ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, Jumat siang dalam releasenya kepada wartawan.

Barang bukti yang berhasil disita Polisi atas tersangka beber Lumban masing-masing satu linting ganja kering siap pakai, satu lembar kertas piper, satu buah mancis, satu unit rantang dan satu unit kain lap serta 4 unit pot berisi tanaman ganja. ( isa )

 

Berita Lainnya

Index